Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi
Pembelian Gas Elpiji 3 kg di Pangkalan Resmi Boleh Lebih dari Satu? Penjelasan Pertamina, Bawa KTP
Bolehkah pelanggan membeli gas elpiji 3 kg lebih dari satu di pangkalan resmi? Pertamina beli penjelasan, selalu bawa KTP.
Editor: ninda iswara
Adapun cara mencari pangkalan eliji 3 kg terdekat bisa diakses melalui https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Selain itu, masyarakat bisa menghubungi kanal informasi Pertamina melalui call center di nomor 135.
"Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi," papar Heppy.
Lebih lanjut, para pengecer elpiji 3 kg bisa menjadi pangkalan resmi Pertamina dengan mendaftarkan diri.
Baca juga: Cara Daftar jadi Pangkalan Resmi Gas LPG 3 kg, Bisa Lewat OSS & Kemitraan Pertamina, Siapkan Dokumen

Cara Daftar Jadi Pangkalan Gas LPG 3 Kg
Bagi pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dilansir dari laman resmi https://oss.go.id, berikut cara mendapatkan NIB untuk bisa mendaftar sebagai agen pangkalan LPG 3 Kg.
VIA WEB RESMI
- Buat Akun
1. Pertama silahkan buka website www.oss.go.id. Kemudian klik daftar pada tombol yang ada pada pojok kanan, lalu klik daftar
2. Isi data lengkap anda pada form pendaftaran yang ada, diantaranya adalah NIK, tanggal lahir, no. telepon, pastikan tidak ada kesalahan dalam menginput Email, kemudian centang dan klik Submit.
3. Setelah mengisi semua Form yang tersedia dengan benar, silahkan cek Email Aktivasi anda di email masuk/ spam, klik Aktivasi
4. Selanjutnya Sistem OSS akan mengirimkan Password ke email anda. dan lakukan Login pada situs www.oss.go.id
- Permohonan IUMK dan NIB
1. Login di situs www.oss.go.id, lalu ke halaman Home setelah berhasil Login
2. Pilih menu Permohonan –>IUMK –>Nomor Induk Berusaha
3. Isi data profil yang masih kosong (tanda * wajib diisi) kemudian klik Simpan dan Lanjutkan
4. Isi data profil yang masih kosong (tanda * wajib diisi) kemudian klik Simpan dan Lanjutkan
5. Klik Tambah Usaha
6. Setelah terisi semua klik Simpan
7. Setelah berhasil disimpan, klik Selanjutnya
8. Pada form izin lokasi dan lingkungan, Klik Selanjutnya
9. Pastikan data sudah benar kemudian centang lalu klik Proses NIB dan Izin Usaha
10. Kemudian klik Cetak NIB dan Cetak Izin Usaha
Sumber: Tribun Sumsel
Daftar 13 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Jambi Terbaru 2025, Ada di Daerah Batang Hari hingga Kota Jambi |
![]() |
---|
Daftar 13 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Bali Terbaru 2025, Harga Lebih Murah Karena Resmi dari Pertamina |
![]() |
---|
Daftar 38 Agen Penyalur Gas LPG 3 Kg di Wilayah Sleman DIY, Disertai dengan Alamat Lengkap |
![]() |
---|
Daftar 15 Agen Penyalur dan 6 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Sukabumi Jabar, Disertai Alamat Lengkap |
![]() |
---|
Daftar 26 Agen Penyalur dan 6 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Jember Jatim, Disertai Alamat Lengkap |
![]() |
---|