Pegawai Kemendiktisaintek Demo Satryo Soemantri, Ngaku Diusir hingga Dipecat Tak Sesuai Prosedur
Pengakuan pegawai Kemendiktisaintek yang unjuk rasa, sebut Menteri Satryo Soemantri memecat tak sesuai prosedur.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Para pegawai ini mendemo atasannya sendiri yakni Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Demo dilakukan di kantor Kemendiktisaintek di Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Mereka menggelar aksi demonstrasi itu karena mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian.
Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan masalah yang ada di Kemendiktisaintek tidak baru saja terjadi.
Baca juga: Satryo Soemantri Dilaporkan ke Prabowo, Titiek Soeharto Ingin Ketemu Pegawai Kemendiktisaintek
Masalah itu sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Satryo diangkat sebagai Mendiktisaintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
Suwitno mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan tidak sesuai dengan prosedur atau pergantian pejabat itu dilakukan dengan cara yang tidak elegan dan tidak adil.
"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujar Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Senin.
"Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil," lanjutnya.
Lalu, permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, mengaku dipecat secara sepihak oleh Satryo.
Neni diketahui bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendiktisaintek.
Namun, saat itu ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, lalu Neni tiba-tiba dipecat oleh Satryo.
Mengenai hal ini, Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin, tapi harus jelas prosedurnya."
"Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," ujarnya.
Baca juga: Didemo ASN Terkait Pemecatan Sepihak, Mendiktisaintek Satryo Soemantri: Mungkin Ada yang Tak Nyaman
Cerita Neni saat Dipecat Satryo
Sumber: Tribunnews.com
| Ancaman Rismon Sianipar Jika Tak Terbukti Memanipulasi Ijazah Jokowi: Tuntut Polisi Rp126 Triliun! |
|
|---|
| Mantan Pacar Andien Terungkap! Pengalaman Pulang Bonyok Dibahas Bareng Igun, Ini Sosok yang Disorot |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Pemecatan Abdul Muis dan Rasnal, Sempat Didatangi Pemuda LSM, Dituduh Pungli |
|
|---|
| Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara Dipecat usai Bantu Guru Honorer, Ternyata Punya 2 Gelar |
|
|---|
| Sosok Abdul Muis, ASN di Luwu Utara Dipecat Gegara Bantu Guru Honorer, Jadi PNS Sejak 1998 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Pengakuan-pegawai-Kemendiktisaintek-yang-mendemo-Satryo-Soemantri.jpg)