Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025, Paling Rendah Rp 1,9 Juta, Berikut Rinciannya
Berikut besaran gaji PPPK tahun 2025, masih dapat beragam tunjangan, simak rinciannya.
Editor: ninda iswara
15. Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200
16. Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600
17. Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900.
Baca juga: 4 Tunjangan yang Bakal Diterima PNS Bulan Januari 2025, Capai Rp900 Ribu, Ada Tambahan Tiap Golongan
Tunjangan PPPK 2025
Nah Tribuners, selain gaji pokok, para PPPK juga akan mendapat tunjangan selama masa kerjanya.
Pada aturan tersebut, tunjangan ini akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah.
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya
Itu dia Tribuners rincian gaji dan tunjangan PPPK tahun 2025 yan ternyata bisa mencapai Rp 7 juta. Semoga membantu.
(TribunTrends/TribunPriangan)
Ramai-ramai Influencer hingga Komunitas, Serahkan Tuntutan 17+8 Indonesia Berbenah ke DPR RI |
![]() |
---|
Viral! Seniman di Yogyakarta Diminta Hapus Mural Bertuliskan Awas Intel oleh Polisi |
![]() |
---|
Profil Vivian Wilson, Anak Sulung Elon Musk Jadi Transgender, Bangkrut hingga Ngekos Sekamar 3 Orang |
![]() |
---|
Tak Pedulikan Harta Hilang, Astrid Kuya Masih Berharap 20 Kucingnya Kembali, 3 Sudah di Pelukan |
![]() |
---|
Nasib Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Gaji & Tunjangan Stop saat Nonaktif DPR RI? |
![]() |
---|