Korupsi PT Timah
Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB Dilaporkan Kasus Harvey Moeis, Dianggap Salah Hitung Kerugian
Berikut profil Bambang Hero Saharjo, guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dilaporkan buntut hitung kerugian kasus korupsi Harvey Moeis.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut profil Bambang Hero Saharjo, guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dilaporkan buntut hitung kerugian kasus korupsi Harvey Moeis.
Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Penghitungannya terkait kerugian kasus korupsi PT Timah yang menjerat Harvey Moeis dianggap keliru.
Laporan itu dibuat pengacara hukum, Andi Kusuma, Rabu (8/1/2025).
Diketahui, Bambang mengungkapkan kerugian lingkungan buntut kasus korupsi PT Timah mencapai Rp271 triliun.
Baca juga: Siapa Eko Aryanto? Hakim yang Vonis 6,5 Tahun Penjara Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis: Cek Hartanya
Tetapi, penghitungan itu dianggap keliru oleh Andi.
Andi menilai Bambang tak kompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan di Bangka Belitung, yang kemudian membengkak menjadi Rp300 triliun.
"Belakangan ditemukan fakta bahwa Bambang Hero Saharjo tidak berkompeten dalam melakukan perhitungan kerugian keuangan negara."
"Tidak memiliki relevansi karena yang bersangkutan adalah ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor dan bukan merupakan ahli keuangan negara," ujar Andi, Rabu.
Dalam laporannya, lanjut Andi, pihaknya mempertanyakan metode penghitungan dan pengambilan sampel melalui citra satelit yang tidak berbayar.
Andi menyebut dampak penghitungan Bambang itu membuat ekonomi Bangka Belitung terpuruk.
"Dampak dari penilaian saudara Bambang, ekonomi Bangka Belitung terpuruk, banyak perusahaan ditutup dan pekerja dirumahkan," pungkas Andi.
Baca juga: Sosok Irma Moeis Ibunda Harvey Moeis, Mertua Sandra Dewi Koleksi Tas Mewah dan Wariskan Harta Rp 1 T

Profil Bambang Hero Saharjo
Menurut catatan Wikipedia, Bambang Hero Saharjo lahir pada 10 November 1954 di Jambi.
Ia merupakan lulusan S1 Fakultas Kehutanan IPB tahun 1987.
Sumber: Tribunnews.com
Jadi Lebih Berat, Ini Beda Vonis Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Setelah Ajukan Banding |
![]() |
---|
Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, Denda Rp 420 M, Mobil hingga Tas Mewah Sandra Dewi Disita |
![]() |
---|
Hal-hal yang Memberatkan Hukuman Harvey Moeis, Kini Divonis 20 Tahun Penjara: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Helena Lim Diperberat, Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Diperberat, Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, Sempat Disindir Prabowo: Jangan Terlalu Ringan |
![]() |
---|