Breaking News:

CPNS 2024

Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkab Pekalongan 2024, Ini Ketentuan Sanggah Bagi yang Tak Lolos

Berikut link pengumuman hasil seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pekalongan 2024, simak ketentuan masa sanggah bagi yang tidak lolos.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Berikut link pengumuman hasil seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pekalongan 2024, simak ketentuan masa sanggah bagi yang tidak lolos. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menjadi instansi yang telah merilis hasil kelulusan seleksi CPNS 2024.

Pengumuman hasil kelulusan seleksi CPNS 2024 bisa dicek melalui website milik Pemkab Pekalongan.

Bagi peserta yang belum lolos CPNS Pemkab Pekalongan 2024 bisa melakukan sanggahan.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 670/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025, Pemkab Pekalongan telah mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2024.

Pengumuman hasil akhir merupakan integrasi dari nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah Bagi Peserta Lolos CPNS BKN 2024, Ini Link Surat Pernyataannya

Peserta yang dinyatakan lulus, adalah peserta yang mendapatkan keterangan kode P/L dan P/L-U3 pada pengumuman tersebut.

Klik link bkpsdm.pekalongankab.go.id untuk cek pengumuman dan lampiran hasil integrasi nilai SKD dan SKB peserta CPNS Pemkab Pekalongan 2024.

Peserta juga dapat mengecek di akun SSCASN masing-masing, atau klik laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kode Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan CPNS Pemkab Pekalongan 2024

Berikut keterangan dari kode pada pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024.

a. Kode “P” adalah Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024

b. Kode “L” adalah Lulus seleksi CPNS

c. Kode “U-3” adalah Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

d. Kode “TL” adalah Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi

e. Kode “TH” adalah Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSPekalongan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved