CPNS 2024
Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah Bagi Peserta Lolos CPNS BKN 2024, Ini Link Surat Pernyataannya
Berikut daftar dokumen yang wajib diunggah bagi peserta yang lolos CPNS BKN 2024, surat pernyataan 5 point bisa diunduh di link ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut daftar dokumen yang wajib diunggah oleh peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2024.
BKN telah mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi CPNS 2024.
Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 wajib mengunggah dokumen hingga surat pernyataan yang sudah disediakan di link ini.
BKN mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2024 melalui Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/I/2025.
Peserta CPNS BKN 2024 yang dinyatakan lolos seleksi akhir adalah mereka yang diberikan kode tertentu pada kolom keterangan yaitu kode L, U-3, E-1, E-2, atau E-3.
Baca juga: Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Kabupaten Cilacap 2024, 133 Peserta Lolos Seleksi, Cek di Link Ini
Peserta yang lolos diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen online melalui akun SSCASN masing-masing pada 23 Januari-21 Februari 2025.
Bagi peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan pada 13-15 Januari 2025 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelengkapan Dokumen
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
- Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar CPNS BKN T.A. 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
- Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar CPNS BKN T.A. 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
- Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000
- Surat Pernyataan, yang terdiri dari:
- 1) Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000
- 2) Surat Pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025;
- Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025
- Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang (apabila memiliki masa kerja).
Dokumen Tambahan
Selain itu, peserta juga menyampaikan kelengkapan dokumen lainnya ke alamat email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subject: nomor peserta_nama), sebagai berikut:
- a. Kartu Keluarga;
- b. Ijazah/STTB:
- dari SD hingga SMA untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-III dan S1
- dari SD hingga S1 untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S2.
(TribunTrends/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
| DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
|
|---|
| Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
|
|---|
| Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
|
|---|
| Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/daftar-dokumen-yang-wajib-diunggah-bagi-peserta-yang-lolos-CPNS-BKN-2024.jpg)