CPNS 2024
Tidak Lulus CPNS 2024? Masih Ada Kesempatan Kedua, BKN Beber Caranya, Siapkan Dokumen Pendukung
Masih ada kesempatan untuk kamu yang tak lolos CPNS 2024, BKN beri penjelasan, siapkan dokumen pendukung, ini caranya!
Editor: ninda iswara
Misalnya total nilai SKD dan SKB yang didapat setelah tidak sama antara nilai yang tertera pada pengumuman akhir.
Para peserta yang merasa dirugikan karena kesalahan instansi atau sistem bisa mengajukan sanggah sesuai dengan jadwal.
Untuk mengajukan sanggah, peserta hanya perlu menyertakan berkas pendukung yang bisa menguatkan sanggahan yang diajukan ya.
Baca juga: Resmi Dirilis! Cara Akses Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024 Kemenkumham di SSCASN dan Kemenkumham

Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024
- Login ke situs SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".
- Klik tombol "Sanggah".
- Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".
Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:
- Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.
- Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.
- Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.
Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta. Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan.
Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN.
Yang perlu dicatat, sanggahan dapat diajukan apabila peserta menemukan adanya kesalahan dalam pengolahan nilai tes yang dilakukan pihak panitia seleksi (pansel).
Selain itu, sanggah hanya bisa diajukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada pesaing.
(TribunTrends/TribunPriangan)
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|