Kunci Jawaban
Kunci Jawaban: Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif - Bagian 2 Pembelajaran di Madrasah, PINTAR Kemenag
Simaklah kunci jawaban Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif - Bagian 2, Pembelajaran di Madrasah, PINTAR Kemenag
Editor: Sinta Darmastri
SOAL 9
Peraturan Menteri Agama yang mengatur Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama yaitu ...
A. Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015.
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024*
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013.
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016
SOAL 10
Dampak dari keberagaman anak yang tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan
A. terpengaruh oleh media sosial yang tidak sesuai dengan usianya.
B. bermain dengan anak yang mempunyai latar belakang yang sama.
C. Pengucilan, pelabelan atau perundungan (bullying) oleh sesama anak, bahkan penolakan untuk masuk ke madrasah*
D. terlambat dalam menerima pembelajaran.
(TribunTrends.com/TribunSumsel.com)
Kunci Jawaban Latihan Soal ANBK Kelas 5 SD Literasi: Di istana, Jendana Merasa Takut Karena? |
![]() |
---|
Latihan Soal ANBK Numerasi Kelas 5 SD Beserta Kunci Jawaban Perhatikan Penjumlahan Bilangan 5 Angka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.4 Pintar Kemenag 2025: Indonesia adalah Negara Hukum |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal ANBK Numerasi Kelas 5 SD Bagaimana Cara Agar Erisa Bisa Menjadi yang Tercepat? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.3 Pintar Kemenag 2025: Apa yang dimaksud Bullying? |
![]() |
---|