Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban: Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif - Bagian 2 Pembelajaran di Madrasah, PINTAR Kemenag

Simaklah kunci jawaban Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif - Bagian 2, Pembelajaran di Madrasah, PINTAR Kemenag

Editor: Sinta Darmastri
Freepik
Simaklah kunci jawaban Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif - Bagian 2, Pembelajaran di Madrasah, PINTAR Kemenag 

TRIBUNTRENDS.COM - Simaklah kunci jawaban Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif - Bagian 2, Pembelajaran di Madrasah, PINTAR Kemenag

Pertanyaan ini terdapat dalam salah satu modul Pintar Kemenag yang muncul pada platform website pintar.kemenag.go.id.

Akan memaparkan kunci jawaban untuk soal berupa "Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif - Bagian 2, Pembelajaran di Madrasah, PINTAR Kemenag".

Peserta pelatihan Pengelolaan Inklusif di Madrasah harus menyelesaikan 10 soal pada Modul 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif.

Berikut kunci jawaban soal Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif - Bagian 2, Pembelajaran di Madrasah, PINTAR Kemenag.

SOAL 1

"Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". 

Ayat tersebut merupakan landasan teologis pendidikan inklusif yang terdapat pada Alquran surat.....

A. Alquran Surat Al-Hujurat ayat 13* 
B. Alquran Surat An-Nur ayat 61. 
C. Alquran Surat Al-Maidah ayat 3 
D. Aiquran Surat Abasa ayat 1-11

Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif
Modul 3.5 Konsep Dasar Inklusif (KOMPAS.COM)

SOAL 2

Penyelenggaraan pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif merupakan bentuk Akomodasi yang Layak dalam hal....

A. Penyediaan kurikulum. 
B. penyediaan sarana dan prasarana. 
C. penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan.* 
D. penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan.

SOAL 3

Kebijakan madrasah yang memberikan dukungan terhadap pendidikan inklusif adalah....

A. penerimaan peserta didik baru bagi penyandang disabilitas melalui jalur afirmasi.
B. menempatkan peserta didik dengan penyandang disabilitas di ruang sumber supaya memudahkan setiap pembelajaran* 
C. membuka kelas khusus bagi peserta didik dengan penyandang disabilitas.
D. pemberlakuan tes bagi semua calon peserta didik untuk menentukan kelulusan termasuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Kunci Jawaban: Modul 2.1-2.6 Latihan Pelayanan Publik untuk Aparatur Sipil Negara/Pegawai Kemenag RI

Halaman
123
Tags:
kunci jawabanPINTAR KemenagPendidikan InklusifmodulMadrasah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved