Breaking News:

Pilkada 2024

Link Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil vs Dharma Pongrekun vs Pramono Anung

Berikut ini link hasil quick count Pilkada Jakarta 2024, siapa yang menang di antara Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, atau Pramono Anung?

Editor: Amir M
Warta Kota/Yulianto
Link Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil vs Dharma Pongrekun vs Pramono Anung 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah usai digelar.

Kini proses penghitungan suara mulai dilakukan, siapa yang akan menang di antara pasangan Ridwan Kamil-Suswono; Dharma Pongrekun-Kun Wardana; atau Pramono Anung-Rano Karno?

Berikut ini link hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 selegkapnya.

Hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 akan mulai dirilis lembaga survei paling cepat pada pukul 15.00 WIB, Rabu (27/11/2024) atau dua jam setelah proses pemungutan suara selesai.

Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut tertulis:

"Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."

Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu. Ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang.

Pasal ini juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasi survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir.

Berikut ini adalah link hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 dari Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika, Indikator: https://pemilu.kompas.com/quickcount

Selain Jakarta, Anda juga bisa melihat hasil quick count pilkada di wilayah lain melalui link di atas.

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll 

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.

1. Quick Count

Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilkada 2024quick countRidwan KamilPramono AnungRano KarnoPilkada Jakarta 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved