CPNS 2024
CPNS 2024: Kisi-Kisi Materi Pokok SKB Formasi Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama
Simak yuk CPNS 2024: Kisi-Kisi Materi Pokok SKB Formasi Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama
Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Freepik
Simak yuk CPNS 2024: Kisi-Kisi Materi Pokok SKB Formasi Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama
Kemampuan Khusus:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Hubungan Kerja
- Perjanjian Kerja
- Peraturan Perusahaan
- Perjanjian Kerja Bersama
- Pengupahan
- Program JAMSOS
- Organisasi Pengusaha
- Serikat Pekerja/Serikat Buruh
- LKS Bipartit dan LKS Tripartit
- Dewan Pengupahan
- Pemasyarakatan Hubungan Industrial
- Pemetaan dan Deteksi Dini Kerawanan
- Mogok dan Lock Out
- Perselisihan Industrial
- Teknis Mediasi Perselisihan Industrial
- Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung
Kemampuan Umum:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Ketenagakerjaan
Berita Terkait
Berita Terkait :#CPNS 2024
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|