CPNS 2024
CPNS 2024: Kisi-Kisi Materi Pokok SKB Formasi Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama
Simak yuk CPNS 2024: Kisi-Kisi Materi Pokok SKB Formasi Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Simak yuk CPNS 2024: Kisi-Kisi Materi Pokok SKB Formasi Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama
Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah bisa mengakses kisi-kisi atau materi pokok Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2024.
SKB bertujuan menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahapan yang harus dilakukan peserta setelah dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
KemenPAN-RB membagikan materi pokok Seleksi Kompetisi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) 2024 melalui Pengumuman Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.
Materi ini termasuk di dalamnya kisi-kisi SKB Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama CPNS 2024 yang bisa dipelajari oleh peserta yang mendaftar formasi tersebut.

Berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2024, maka tes SKB akan diselenggarakan mulai 9 - 20 Desember 2024.
Sementara itu, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN akan digelar pada 9-20 Desember 2024.
Nilai SKD dan SKB nantinya akan diintegrasikan untuk menentukan kelulusan CPNS 2024, dengan bobot masing-masing secara berurutan yaitu 40 persen dan 60%.
Setelah SKB selesai, instansi mengolah nilai selama sekitar dua minggu.
Pengumuman hasil kelulusan CPNS nantinya akan digelar pada 5 hingga 12 Januari 2025.
Berikut ini beberapa kisi-kisi SKB CPNS 2024 Formasi Mediator Hubungan Ahli Pertama yang bisa dijadikan latihan:
Kisi-Kisi SKB CPNS Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama
Kisi-kisi SKB untuk formasi Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama pada CPNS 2024 dibagi menjadi kemampuan khusus dan kemampuan umum.
Di bawah ini informasi selengkapnya.
Baca juga: CPNS 2024: Contoh 20 Soal SKB Formasi Peneliti, Kisi-kisi Materi Pokok dan Kunci Jawaban yang Tepat
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|