CPNS 2024
CPNS 2024: Daftar Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 Formasi Jaksa Ahli Pertama, Lengkap Link Download
Simak yuk CPNS 2024: Daftar Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 Formasi Jaksa Ahli Pertama, Lengkap Link Download
Editor: Sinta Darmastri
Untuk memantau kisi-kisi materi pokok SKB CPNS 2024 formasi jaksa ahli pertama atau formasi lainnya, peserta dapat mengakses tautan berikut:
Link Unduh Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Ketentuan Mekanisme Tes SKB CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, terdapat beberapa ketentuan pelaksanaan SKB pada institusi pusat dan institusi daerah.
Pelaksanaan SKB Institusi Pusat
- Pelaksanaan SKB pada Instansi Pusat menggunakan CAT BKN.
- Selain melaksanakan SKB dengan CAT, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak tiga jenis/bentuk tes lain pada tiap Jabatan.
- SKB tambahan yang dilakukan instansi pusat memiliki bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. Tes wawancara diberikan bobot paling tinggi 10% .
Pelaksanaan SKB Instansi Daerah
- Pelaksanaan SKB pada Instansi Daerah menggunakan CAT BKN.
- Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis/bentuk tes lain pada Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus dengan bobot paling tinggi 40%
- SKB tambahan sebagaimana dimaksud tidak merupakan tes wawancara.
Instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB tambahan wajib menyusun pedoman SKB yang disampaikan kepada Menteri untuk mendapatkan persetujuan dengan tembusan ketua Panselnas.
Waktunya paling lambat sepuluh hari kalender sebelum pengumuman lowongan. Pedoman SKB tambahan memuat:
- Jenis tes.
- Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya.
- Kompetensi penguji/lembaga penguji pada setiap jenis tes.
- Bobot penilaian setiap jenis tes.
- Sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan.
- Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian.
Secara umum, hasil SKB memiliki bobot 60 persen dari total penilaian seleksi CPNS 2024. Sebanyak 40 persen lainnya berdasarkan nilai SKD. Kelulusan akhir adalah hasil integrasi hasil SKD (40 persen) dan SKB (60 persen).
(TribunTrends.com)
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|