CPNS 2024
CPNS 2024: Daftar Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 Formasi Jaksa Ahli Pertama, Lengkap Link Download
Simak yuk CPNS 2024: Daftar Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 Formasi Jaksa Ahli Pertama, Lengkap Link Download
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Simak yuk CPNS 2024: Daftar Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 Formasi Jaksa Ahli Pertama, Lengkap Link Download
Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah bisa mengakses kisi-kisi atau materi pokok Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2024.
SKB bertujuan menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahapan yang harus dilakukan peserta setelah dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan jadwal seleski CPNS 2024, maka tes SKB akan diselenggarakan mulai 9 - 20 Desember 2024.
Materi Pokok Ujian CAT SKB Jaksa Ahli Pertama CPNS 2024

Jaksa ahli pertama merupakan salah satu formasi yang dibuka pada pengadaan seleksi CPNS 2024. Secara umum, jaksa ahli pertama bertanggung jawab atas penegakan hukum dan pengawasan terhadap kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.
Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia, jaksa ahli pertama termasuk jenjang jabatan fungsional jaksa yang nantinya ditempatkan pada Kejaksaan Negeri Tipe B atau Cabang Kejaksaan Negeri.
Kisi-kisi dan materi SKB CPNS 2024 formasi Jaksa ahli pertama telah diinformasikan BKN melalui Surat Edaran (SE) MenPAN-RB bernomor B/5457/M.SM.01.00/2024. Terdapat 36 kompetensi yang wajib dipelajari pelamar formasi Jaksa ahli pertama. Jumlah ini terdiri dari 9 kompetensi umum dan 27 kompetensi khusus.
Baca juga: 20 Soal SKB CPNS 2024: Tujuan Pokok Program KKBPK Adalah untuk Mewujudkan? Ini Jawaban Lengkapnya
Berikut ini adalah daftar kisi-kisi untuk SKB CPNS 2024 formasi jaksa ahli pertama yang terdiri dari kompetensi umum dan khusus:
Kompetensi Umum
- Memahami Sosiologi dan Budaya Dasar
- Memahami Kriminologi
- Memahami Filsafat Hukum
- Memahami Argumentasi Hukum
- Memahami Metode Penelitian dan Penulisan Hukum
- Memahami Statistik Dasar
- Memahami Kesehatan Dasar
- Memahami Penggunaan Bahasa Asing
- Memahami Penguasaan Komputer
Kompetensi Khusus
- Memahami Asas-Asas Hukum Pidana
- Memahami Hukum Pidana
- Memahami Hukum Acara Pidana
- Memahami Hukum Pidana Khusus
- Memahami Hukum Pidana Internasional
- Memahami Kemahiran Litigasi
- Memahami Hukum Perjanjian Internasional
- Memahami Hukum dan HAM
- Memahami Hukum Perdata
- Memahami Hukum Waris Perdata
- Memahami Hukum Perjanjian
- Memahami Hukum Acara Perdata
- Memahami Hukum Acara Tata Usaha Negara
- Memahami Hukum Tata Negara
- Memahami Hukum Adat
- Memahami Ilmu Negara
- Memahami Pengantar Ilmu Hukum
- Memahami Hukum Hak Kekayaan Intelektual
- Memahami Hukum Ketenagakerjaan
- Memahami Hukum Otonomi Daerah dan Desa
- Memahami Hukum Perusahaan
- Memahami Hukum Agraria
- Memahami Hukum Internasional
- Memahami Hukum dan Masyarakat
- Memahami Hukum Laut Internasional
- Memahami Hukum Bisnis
- Memahami Etika dan Tanggung Jawab Profesi
Link Download Kisi-Kisi Materi Pokok SKB CPNS 2024
KemenpanRB telah merilis materi pokok soal SKB bersistem CAT melalui surat nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 pada 4 November 2024.
Pelamar formasi CPNS 2024 bisa memantau kisi-kisi soal SKB CPNS sesuai jabatan yang dilamar. Soal SKB melingkupi materi pengetahuan umum dan pengetahuan khusus berdasarkan masing-masing formasi.
Untuk memantau kisi-kisi materi pokok SKB CPNS 2024 formasi jaksa ahli pertama atau formasi lainnya, peserta dapat mengakses tautan berikut:
Link Unduh Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Ketentuan Mekanisme Tes SKB CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, terdapat beberapa ketentuan pelaksanaan SKB pada institusi pusat dan institusi daerah.
Pelaksanaan SKB Institusi Pusat
- Pelaksanaan SKB pada Instansi Pusat menggunakan CAT BKN.
- Selain melaksanakan SKB dengan CAT, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak tiga jenis/bentuk tes lain pada tiap Jabatan.
- SKB tambahan yang dilakukan instansi pusat memiliki bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. Tes wawancara diberikan bobot paling tinggi 10% .
Pelaksanaan SKB Instansi Daerah
- Pelaksanaan SKB pada Instansi Daerah menggunakan CAT BKN.
- Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis/bentuk tes lain pada Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus dengan bobot paling tinggi 40%
- SKB tambahan sebagaimana dimaksud tidak merupakan tes wawancara.
Instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB tambahan wajib menyusun pedoman SKB yang disampaikan kepada Menteri untuk mendapatkan persetujuan dengan tembusan ketua Panselnas.
Waktunya paling lambat sepuluh hari kalender sebelum pengumuman lowongan. Pedoman SKB tambahan memuat:
- Jenis tes.
- Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya.
- Kompetensi penguji/lembaga penguji pada setiap jenis tes.
- Bobot penilaian setiap jenis tes.
- Sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan.
- Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian.
Secara umum, hasil SKB memiliki bobot 60 persen dari total penilaian seleksi CPNS 2024. Sebanyak 40 persen lainnya berdasarkan nilai SKD. Kelulusan akhir adalah hasil integrasi hasil SKD (40 persen) dan SKB (60 persen).
(TribunTrends.com)
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|