Breaking News:

CPNS 2024

Penjelasan BKN Peserta MS Bisa Jadi TMS di Masa Sanggah Administrasi CPNS 2024, Harus Selalu Dicek

Para peserta CPNS 2024 resah lantaran mereka yang sudah dinyatakan MS masih ada kemungkinan berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Editor: Galuh Palupi
Freepik/Jcomp/Kolase Tribun Trends
Penjelasan BKN peserta MS masih bisa TMS di Masa Sanggah CPNS 2024 

Namun, juga dapat dialami oleh peserta yang semula dinyatakan MS berubah menjadi TMS administrasi CPNS 2024

"Kewenangan sepenuhnya ada di instansi. Jadi tidak menutup kemungkinan, verifikator instansi melakukan koreksi," ujar Vino, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: 20 Soal dan Kunci Jawaban Latihan Penalaran Logis Lengkap, Persiapan Tes SKD CPNS 2024

Jadwal masa sanggah CPNS 2024 

Vino melanjutkan, masa sanggah sebenarnya digunakan untuk peserta TMS yang gagal lolos seleksi administrasi karena kekhilafan verifikator instansi. 

Artinya, langkah ini hanya bisa digunakan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar. 

Setelah mengajukan sanggah, panitia seleksi atau instansi akan menanggapi dan memberikan jawaban kepada peserta. 

Instansi juga akan melakukan verifikasi kembali terkait kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen yang diajukan peserta. 

Kemudian, instansi kembali mengumumkan hasil pascasanggah atau verifikasi ulang tersebut maksimal tujuh hari sejak berakhirnya masa sanggah. 

Ilustrasi CPNS 2024
Ilustrasi CPNS 2024 (SURYA/ AHMAD ZAIMUL HAQ)

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta diberikan waktu selama tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi untuk mengajukan sanggah. 

Sementara itu, panitia seleksi dan instansi memiliki waktu selama lima hari untuk menjawab keberatan para peserta. 

Berikut jadwal masa sanggah seleksi CPNS 2024

Masa sanggah: 20-22 September 2024 

Jawab sanggah: 20-24 September 2024 

Pengumuman pascasanggah: 23-29 September 2024.

(Tribun Trends/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
CPNS 2024Masa Sanggah AdministrasiTMS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved