CPNS 2024
Penjelasan BKN Peserta MS Bisa Jadi TMS di Masa Sanggah Administrasi CPNS 2024, Harus Selalu Dicek
Para peserta CPNS 2024 resah lantaran mereka yang sudah dinyatakan MS masih ada kemungkinan berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial, kabar soal seleksi administrasi CPNS 2024.
Para peserta CPNS 2024 resah lantaran mereka yang sudah dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) pada Seleksi Administrasi CPNS 2024 ternyata masih ada kemungkinan berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Topik ini ramai dibicarakan di media sosial pada Sabtu (21/9/2024).
Perubahan status lolos atau tidaknya seleksi administrasi CPNS 2024 ini bisa terjadi selama masa sanggah.
Unggahan menyebut, selama masa sanggah, status "Memenuhi Syarat" atau MS dapat berubah menjadi "Tidak Memenuhi Syarat" alias TMS.

Hal itu menyebabkan peserta yang semula lulus ke tahap berikutnya menjadi gagal di tahap seleksi administrasi CPNS 2024.
Baca juga: 30 Soal TKP SKD CPNS 2024 Terbaru - Lengkap Kunci Jawaban & Pembahasan Tes Karakteristik Pribadi
"Kepada pelamar CPNS dengan status MS, silakan mengecek secara berkala akun masing-masing dikarenakan pada masa sanggah memungkinkan terjadinya perubahan status kelulusan dari MS menjadi TMS," tulis pengunggah.
Perubahan status tersebut diklaim disebabkan adanya sanggahan dari pelamar lain yang telah divalidasi ulang oleh instansi.
Lantas, mungkinkah peserta MS berubah status menjadi TMS dalam seleksi administrasi CPNS 2024?
Peserta MS berubah menjadi TMS
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, kewenangan sanggah sepenuhnya berada di tangan instansi.
Masa sanggah seleksi CPNS 2024 digunakan untuk memeriksa kembali dokumen peserta yang mengajukan keberatan.
Kesempatan sanggah bisa digunakan jika hasil seleksi administrasi gagal atau TMS karena kesalahan verifikator instansi yang dilamar.
Selama masa sanggah, menurut Vino, instansi bisa mengecek kembali berkas pelamar dan mengoreksi status kelulusan peserta.
Koreksi atau perubahan status kelulusan tersebut tidak hanya dapat terjadi pada pelamar TMS yang mengajukan sanggah atau keberatan.

Namun, juga dapat dialami oleh peserta yang semula dinyatakan MS berubah menjadi TMS administrasi CPNS 2024.
"Kewenangan sepenuhnya ada di instansi. Jadi tidak menutup kemungkinan, verifikator instansi melakukan koreksi," ujar Vino, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/9/2024).
Baca juga: 20 Soal dan Kunci Jawaban Latihan Penalaran Logis Lengkap, Persiapan Tes SKD CPNS 2024
Jadwal masa sanggah CPNS 2024
Vino melanjutkan, masa sanggah sebenarnya digunakan untuk peserta TMS yang gagal lolos seleksi administrasi karena kekhilafan verifikator instansi.
Artinya, langkah ini hanya bisa digunakan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Setelah mengajukan sanggah, panitia seleksi atau instansi akan menanggapi dan memberikan jawaban kepada peserta.
Instansi juga akan melakukan verifikasi kembali terkait kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen yang diajukan peserta.
Kemudian, instansi kembali mengumumkan hasil pascasanggah atau verifikasi ulang tersebut maksimal tujuh hari sejak berakhirnya masa sanggah.

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta diberikan waktu selama tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi untuk mengajukan sanggah.
Sementara itu, panitia seleksi dan instansi memiliki waktu selama lima hari untuk menjawab keberatan para peserta.
Berikut jadwal masa sanggah seleksi CPNS 2024:
Masa sanggah: 20-22 September 2024
Jawab sanggah: 20-24 September 2024
Pengumuman pascasanggah: 23-29 September 2024.
Sumber: Kompas.com
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|