Breaking News:

5 Fakta IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari di Sumbar, 2 Kali Dipenjara

IS tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.

Editor: Amir M
Ist
5 Fakta IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari di Sumbar, 2 Kali Dipenjara 

Diberitakan Kompas.com, Senin (16/9/2024), IS (26) adalah warga Padang Pariaman.

Ia merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.

Menurut kesaksian warga, IS sudah dua kali masuk penjara.

Warga juga mencurigai IS melakukan aksi pencurian.

"Menurut warga, (IS) residivis juga, ada yang cerita bekas pencabulan, pencurian.

Termasuk orang kurang baik juga," kata Donald, dilansir dari KompasTV.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menemukan tas yang milik terduga pelaku di hutan Kecamatan 2x11 yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

Tas tersebut berisi perlengkapan pribadi, seperti pakaian, peralatan tidur, dan lainnya.

Polisi juga menemukan sandal milik terduga pelaku.

"Untuk barang bukti, baru ini, kami masih memastikan apa saja jenisnya.

Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan," kata Reggy, dikutip dari Kompas.com, Senin (16/9/2024).

Tas tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.

Pencarian tersangka alami kendala

Pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas tersangka dan akan terus memburu keberadaan pelaku.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya kesulitan menemukan tersangka karena pria itu berpindah-pindah tempat dan melewati medan yang belum terjamah.

"Jadi karena (pelaku) menguasai medan dan untuk anggota kita belum menguasai medan, sehingga pelaku ini lebih pintar, lebih lihai, kemudian bisa melarikan diri," kata dia, masih dari sumber yang sama.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nia Kurnia SariPadang PariamanSumatera Baratgadis penjual gorenganpembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved