Breaking News:

CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Cara Lengkap Ajukan Sanggah TMS & Tanda Jika Tak Lolos

Simak cara cek hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang diumumkan hari ini, Sabtu, (14/9/2024), cek juga cara ajukan sanggah bagi peserta TMS.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
Simak cara cek hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang diumumkan hari ini, Sabtu, (14/9/2024), cek juga cara ajukan sanggah bagi peserta TMS. 

TRIBUNTRENDS.COM - Simak cara cek hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 yang diumumkan hari ini, Sabtu, (14/9/2024).

Di dalam artikel ini Anda juga bisa mengecek cara mengajukan sanggah bagi peserta TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Untuk diketahui, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 diumumkan mulai hari ini, Sabtu (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024).

Peserta dapat cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing-masing peserta.

Baca juga: Kumpulan Kunci Jawaban TWK dan TIU Seleksi Kompetisi Dasar CPNS: Siapakah Ketua BPUPKI? 

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar" yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Untuk itu, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi diumumkan.

Diketahui, Masa Sanggah dijadwalkan pada 20-22 September 2024.

Lantas, bagaimana cara ajukan sanggah bagi peserta yang TMS?

Cara Ajukan Sanggah

Berikut adalah kumpulan kunci jawaban tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes intelegensia umum (TIU) yang muncul di seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS
CPNS (WQarta Kota/ Angga Bhagya Nugraha)

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah.

Sebagai informasi, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2024Seleksi Administrasipengajuan sanggah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved