CPNS 2024
Syarat Pendaftaran & Dokumen Lengkap CPNS Kementerian Hukum dan HAM - Lulusan SMA Sederajat
Kelengkapan dokumen pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan HAM, membuka formasi yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Simak syarat pendaftaran dan dokumen lengkap untuk daftar CPNS 2024 Kemenkumham.
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM membuka formasi yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Yaitu Pemeriksa Keimigrasian dan Penjaga Tahanan. Rinciannya, kuota Pemeriksa Keimigrasian sebanyak 3036 dan Penjaga Tahanan sebanyak 4178.
Ada syarat khusus berupa tinggi badan yang ditetapkan untuk formasi Pemeriksa Keimigrasian dan Penjaga Tahanan.
Untuk tinggi badan pelamar pria, minimal 163 cm dan pelamar wanita, minimal 158 cm.
Baca juga: Kunci Jawaban TIU SKD CPNS 2024, Ada 15 Contoh Soal, Lengkap Cara Buat Akun SSCASN
Saat melamar CPNS Kemenkumham 2024, pelamar diminta untuk mengunggah berkas alias dokumen di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
Selengkapnya, inilah dokumen yang dibutuhkan untuk melamar CPNS Kemenkumham 2024 bagi lulusan SMA sederajat:
- Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://e-meterai.co.id) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);

- Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://e- meterai.co.id) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang;
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah;
- Dokumen kelulusan pendidikan, yang terdiri dari:
Scan berwarna Ijazah ;
Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai;
Scan berwarna Surat Penyetaraan ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Luar Negeri atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama bagi lulusan pesantren/madrasah (dokumen digabungkan dengan Ijazah atau Transkrip/Daftar Nilai).
- Scan berwarna Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
Sumber: Tribunnews.com
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|