Breaking News:

CPNS 2024

9 Dokumen Wajib Daftar CPNS 2024 yang Harus Diupload di sscasn.bkn.go.id, Simak Ketentuan Filenya

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai Selasa 20 Agustus 2024 sore hari, simak daftar sembilan dokumen

Editor: Galuh Palupi
Youtube Kompas.com
Daftar 9 dokumen wajib upload di sscasn.bkn.go.id untuk CPNS 2024 

9. Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. 

Dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb dalam format PDF

Cara Daftar Akun SSCASN 

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
    Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul 
  • CPNS 2024, Cek Sekarang

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (warta kota/ Anggie Lianda Putri)

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Calon pelamar juga perlu memahami syarat pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024. Berikut syarat-syarat pendaftaran yang tercantum dalam peraturan terkait:

Syarat Pendaftaran CPNS:

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Baca juga: Bocoran Kunci Jawaban TWK SKD CPNS Paling Sering Ada Tiap Tahun: Soal-Soal Pengamalan Sila Pancasila

Syarat Pendaftaran PPPK:

Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK:

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Cara cek formasi CPNS 2024

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
CPNS 2024sscasn.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved