Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Kepulauan Riau Bakal Dipecah! Wacana Pemekaran Provinsi Natuna Anambas: Natuna Selatan-Anambas Utara

Siap dideklarasikan calon provinsi baru Provinsi Natuna Anambas yang beranggotakan 5 kabupaten, termasuk pemecahan Anambas dan Natuna.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Dhimas Yanuar
Kompas
Siap deklarasi calon provinsi baru Provinsi Natuna Anambas yang beranggotakan 5 kabupaten, termasuk pemecahan Anambas dan Natuna. 

Kemudian Kabupaten Natuna yang berwacana pisah dari Kepulauan Riau.

Pada kabupaten ini, memiliki 17 kecamatan dengan 77 kelurahan.

4. Kabupaten Natuna Barat

Begitupun dengan Kabupaten Natuna Barat, yang nantinya juga akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.

5. Kabupaten Kepulauan Anambas

Kemudian Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki 10 kecamatan dan 54 kelurahan.

Baca juga: Calon 11 Provinsi Baru di Jawa yang Masuk Rencana Pemekaran Wilayah, Pakuan Bhagasasi Hingga Madura

Pantai di Kepulauan Riau
Pantai di Kepulauan Riau (Ist)

Adapun pemekaran dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih cepat.

Melansir dari laman djpk Kemenkeu, bahwa penggabungan daerah dilakukan berdasarkan beberapa perhitungan.

Mulai dari kesepakatan daerah yang bersangkutan,  atau hasil evaluasi pemerintah pusat.

Diusulkan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

Penggabungan daerah provinsi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan daerah yang bersangkutan.

Diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

***

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
pemekaranKepulauan RiauNatuna Anambas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved