Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Calon 11 Provinsi Baru di Jawa yang Masuk Rencana Pemekaran Wilayah, Pakuan Bhagasasi Hingga Madura

Berikut ini calon 11 provinsi baru yang ada di Jawa jika pemekaran wilayah dilaksanakan.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ist
Berikut ini calon 11 provinsi baru yang ada di Jawa jika pemekaran wilayah dilaksanakan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini calon 11 provinsi baru yang ada di Jawa jika pemekaran wilayah dilaksanakan.

11 Provinsi ini diwacanakan akan lepas dari Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pemekaran provinsi ini dipertimbangkan dengan sangat matang, mulai dari sistem administrasi hingga pemerintahan.

Baca juga: Hot Issue! Wacana Provinsi Baru Malang Raya, Membawahi Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang

Diharapkan dengan adanya pemekaran sistem pemerintahan menjadi lebih efisien dan merata.

Setiap kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur undang-undang.

Mulanya jumlah provinsi di Indonesia hanya ada delapan, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Kalimantan dan Sulawesi.

Sejak saat itu, proses pemekaran daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, terus dilakukan.

Terakhir, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Desember 2022, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.

Wacana Pemekaran Wilayah dan 9 Provinsi Baru di Jawa
Wacana Pemekaran Wilayah dan 9 Provinsi Baru di Jawa (Tribun Jateng)

1. Provinsi Tangerang Raya

Pemekaran dari Provinsi Banten.

Kabupaten yang akan dimasukkan ke Provinsi Tangerang Raya di antaranya:

Kabupaten Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Tengah.

Ibu Kota Provinsi : Kota Tangerang

2. Provinsi Pakuan Bhagasasi

Pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.

Halaman
1234
Tags:
pemekaranProvinsikotaKabupaten
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved