Pemekaran Wilayah
Kepulauan Riau Bakal Dipecah! Wacana Pemekaran Provinsi Natuna Anambas: Natuna Selatan-Anambas Utara
Siap dideklarasikan calon provinsi baru Provinsi Natuna Anambas yang beranggotakan 5 kabupaten, termasuk pemecahan Anambas dan Natuna.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Berbagai isu dan wacana pemekaran tak hanya terjadi di Pulau Jawa saja.
Muncul isu pemekaran provinsi baru di daerah Kepulauan Riau dengan nama Natuna Anambas.
Provinsi Natuna Anambas merupakan pecahan dari Provinsi Kepulauan Riau yang sudah lama diwacanakan untuk berdiri sendiri.
Setidaknya ada 27 kecamatan yang mengiri 5 kabupaten pembentuk provinsi baru Natuan Anambas.
Terkait dengan wacana pemekaran wilayah Provinsi Kepulauan Riau sudah diajukan akan ada Provinsi Natuna Anambas yang ingin dimekarkan.
Baca juga: Nusa Tenggara Timur Siap Sambut Provinsi Baru Flores, Berisi 9 Kabupaten Ende, Sikka, Ngada, Nagekeo
5 kabupaten tersebut terbagi menjadi 27 kecamatan dan 131 desa yang nantinya akan menjadi bagian dari provinsi baru hasil pemekaran Kepulauan Riau.
Kapan diresmikan calon provinsi baru Nanuta Anambas ini? Yakni menunggu keputusan Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.
Wacana pemekaran ini telah menunjuk sebuah wilayah yang nantinya akan menjadi ibu kota dari provinsi baru ini.
Kabupaten Natuna akan menjadi ibu kota provinsi baru Natuna Anambas.

Berikut ini daftar kabupaten yang akan masuk wilayah calon provinsi baru Natuna Anambas:
1. Kabupaten Kepulauan Anambas Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas Utara nantinya akan dibentuk dan dimekarkan dari Kabupaten Anambas
2. Kabupaten Natuna Selatan
Begitupun dengan Kabupaten Natuna Selatan yang dimana juga akan dimekarkan oleh Kabupaten Natuna.
3. Kabupaten Natuna
Kemudian Kabupaten Natuna yang berwacana pisah dari Kepulauan Riau.
Pada kabupaten ini, memiliki 17 kecamatan dengan 77 kelurahan.
4. Kabupaten Natuna Barat
Begitupun dengan Kabupaten Natuna Barat, yang nantinya juga akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.
5. Kabupaten Kepulauan Anambas
Kemudian Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki 10 kecamatan dan 54 kelurahan.
Baca juga: Calon 11 Provinsi Baru di Jawa yang Masuk Rencana Pemekaran Wilayah, Pakuan Bhagasasi Hingga Madura

Adapun pemekaran dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih cepat.
Melansir dari laman djpk Kemenkeu, bahwa penggabungan daerah dilakukan berdasarkan beberapa perhitungan.
Mulai dari kesepakatan daerah yang bersangkutan, atau hasil evaluasi pemerintah pusat.
Diusulkan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.
Penggabungan daerah provinsi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan daerah yang bersangkutan.
Diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.
***
Sumber: TribunTrends.com
Pemekaran Nangroe Aceh Darussalam, 6 Calon Daerah Otonom Baru Segera Lahir, Ada Kota Meulaboh |
![]() |
---|
Inilah 14 Kecamatan yang Segera Membentuk Kabupaten Baru Pisah dengan Bogor, Ibukotanya di Cigudeg |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Segera Bidani Kabupaten Baru di Jabar, Pisah dari Kabupaten Bogor, Ibu Kota di Cigudeg |
![]() |
---|
Selangkah Lagi Cirebon Jadi Daerah Istimewa Seperti Yogyakarta & Aceh, Dedi Mulyadi: Saya Mendorong |
![]() |
---|
Reaksi Pemprov Jateng Soal Ramai Wacana Provinsi Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta |
![]() |
---|