Berita Kriminal
Dedi Mulyadi Soroti Peran Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon, Lapor Sendiri Ditangani Sendiri?
Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky berbuntut panjang, Dedi Mulyadi soroti peran Iptu Rudiana lebih mendalam.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky berbuntut panjang.
Apalagi sekarang Iptu Rudiana semakin disorot dan kasus terus diangkat oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi bahkan ikut mendampingi tim kuasa hukum terpindana kasus Vina melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Dedi langsung menyoroti peran Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi tahun 2016 silam.
Iptu Rudiana selaku orang tua Eki yang menjadi korban pembunuhan ikut terlibat dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon Lanjut ke Iptu Rudiana, Ayah Eky Disebut Menganiaya Terpidana Saat Penyelidikan
"Pak Rudiana itu melaporkan berita yang dialami anaknya (Eki) itu sebagai pribadi sebagai masyarakat sipil biasa, kemudian setelah Rudiana melaporkan tadi yang disampaikan oleh kuasa hukum Pak Rudiana menangani," ungkapnya, Rabu (17/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Dedi, Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas untuk menyelidiki kasus ini lantaran menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Proses penyelidikan hingga penetapan tersangka seharusnya dilakukan anggota reskrim Polresta Cirebon.
"Pak Rudiana menangani sebagai anggota dari satuan unit narkoba nanti kaji dari prosedur hukumnya. Bolehkah? Orang dia pelapor dan dia yang menangani," lanjutnya.

Terkait proses penyelidikan yang masih berjalan, Dedi meminta Mabes Polri membuka handphone para terpidana.
"Nah, ini yang harus segera dilakukan oleh Mabes Polri. Saya pikir Mabes Polri memiliki kemampuan menganalisis peristiwa ini secara baik, karena apa? Karena tahun 2016 itu belum jadul, masih tahunnya adalah tahun digital," bebernya.
Selain itu, CCTV di sejumlah titik dalam kasus ini harus didalami.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan ada skenario yang telah disiapkan penyidik agar para tersangka mengaku.
Proses BAP yang dilakukan sesuai dengan skenario yang telah dibuat penyidik.
Para tersangka yang tidak mengikuti skenario akan dianiaya.
Sumber: Tribunnews.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|