Breaking News:

Berita Viral

Cerita Aep, Saksi Mata yang Lihat Eky dan Vina Ciebon Diserang Pegi Cs: Mereka Lewat Dilempari Batu

Pria bernama Aep (30) menceritakan detik-detik Vina dan Eky diserang sekelompok remaja diduga Pegi Cs di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/ist
Aep (30), ceritakan saat dirinya melihat Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat. 

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi Setiawan terduga pelaku kasus Vina Cirebon ternyata sudah pernah didatangi polisi ke rumahnya 8 tahun lalu.
Pegi Setiawan terduga pelaku kasus Vina Cirebon ternyata sudah pernah didatangi polisi ke rumahnya 8 tahun lalu. (Kolase Via Tribun Bogor)

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Ada 5 Pegi di Desa Kepongpongan Cirebon, yang Ditangkap Terkait Kasus Vina Tergolong Tak Mampu

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Ibu Pegi Yakin Anaknya Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Nangis Rumah Didatangi Polisi

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.

Foto lawas kebersamaan Pegi, Eky, dan Vina Cirebon
Foto lawas kebersamaan Pegi, Eky, dan Vina Cirebon (Facebook)

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.

Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," tandasnya.

***

(TribunTrends/TribunDepok)

Tags:
saksi mataEkyVina CirebonPegi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved