Ini Perbedaan UKT dan Uang Pangkal untuk Masuk Perguruan Tinggi, Bakal Naik? Ini Kata Nadiem Makarim
Nadiem Makarim menegaskan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru, apa itu UKT?
Editor: Amir M
Hal ini karena Jalur Mandiri merupakan jalur penerimaan yang pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada kampus untuk mengatur seluruh kegiatan penerimaan mahasiswa baru.
Penentuan besaran IPI setiap program studi bervariasi, disesuaikan dengan akreditasi dan kelompok rumpun ilmu, sehingga setiap kelompok rumpun ilmu di Universitas memiliki model pembiayaan yang berbeda.
IPI digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan kampus serta mendukung penyelenggaraan kegiatan kampus yang didanai melalui IPI.
Perlu dicatat bahwa IPI tidak termasuk dalam komponen BOPT dan SSBOPT.
Perbedaan Uang Pangkal (IPI) dan UKT
Agar lebih jelas, simak perbedaan antara IPI dan UKT.
Tujuan Penggunaan:
- IPI: Uang Pangkal atau IPI digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan kampus dan menunjang penyelenggaraan kegiatan kampus yang dibiayai melalui IPI.
- UKT (Uang Kuliah Tunggal): UKT merupakan biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran.
Pemberlakuan:
- IPI: Diterapkan khusus untuk calon mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- UKT: Dikenakan kepada setiap mahasiswa dan semua jalur, terutama di universitas negeri, untuk penyelenggaraan pendidikan.
Sifat dan Jangka Waktu Pembayaran:
- IPI: Uang pangkal ini hanya dibayarkan oleh mahasiswa hanya pada awal masuk PTN atau sekali selama masa studi.
- UKT: UKT hanya dibayarkan setiap semester hingga mahasiswa menyelesaikan studi.
Besaran Biaya:
- IPI: Besaran IPI ditetapkan berdasarkan prinsip kewajaran, proporsional, dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai.
- UKT: Besaran UKT juga ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa atau keluarganya, namun lebih bersifat umum karena dikenakan kepada setiap mahasiswa.
Fungsi Dana:
- IPI: Dana Uang Pangkal atau IPI digunakan untuk pembangunan infrastruktur kampus, pengembangan akademik, fasilitas penelitian, dan pelayanan bagi mahasiswa.
- UKT: Dana dari UKT digunakan untuk menyokong berbagai aspek pendidikan, termasuk penggajian dosen, pengadaan buku dan perpustakaan, biaya administrasi, dan kegiatan akademik lainnya.
Komponen Biaya:
- IPI: Merupakan biaya tambahan selain UKT dan dapat mencakup biaya pengembangan institusi yang tidak termasuk dalam UKT.
- UKT: Terdiri dari uang kuliah dan biaya layanan akademik lainnya yang dikenakan kepada mahasiswa.
Kenaikan UKT bagi mahasiswa baru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru.
Ia pun memastikan bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terdampak.
Sumber: KOMPAS
| 10 Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 121: Rendahnya Akses Keuangan Digital di Indonesia |
|
|---|
| 5 Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 97: Di Antara 2 Jenis Zat Adiktif adalah Nikotin dan Alkohol |
|
|---|
| 10 Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132: Salah Satu yang Bukan Syarat Menjadi Dai adalah? |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 64 65: Emas Berkata, Jangan Sedih Terus, Bu |
|
|---|
| Jawaban Soal Sumatif Biologi Kelas 10 Semester 1 Agar Virus Dapat Menginfeksi Sel Inang, Harus Ada |
|
|---|