Breaking News:

Ini Perbedaan UKT dan Uang Pangkal untuk Masuk Perguruan Tinggi, Bakal Naik? Ini Kata Nadiem Makarim

Nadiem Makarim menegaskan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru, apa itu UKT?

|
Editor: Amir M
via KOMPAS.com
Ilustrasi mahasiswa di kampus, kuliah. 

Sementara, perhitungan UKT hanya pada biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk proses pembelajaran.

Setiap kampus perlu menentukan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) yang merupakan biaya yang dihitung berdasarkan aktivitas pendidikan. 

Sedangkan, Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) adalah biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi selain investasi dan pengembangan.

UKT berfungsi hanya memberikan subsidi silang berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial orang tua atau wali mahasiswa.

Ini memungkinkan pengelompokan biaya UKT berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.

UKT harus dibayarkan penuh setiap semester oleh mahasiswa.

Baca juga: 30 Daftar Perguruan Tinggi Tersedia Beasiswa LPDP Bagi Penyandang Disabilitas, Tentukan Pilihanmu!

Ilustrasi mahasiswa di kampus, kuliah
Ilustrasi mahasiswa di kampus, kuliah (via KOMPAS.com)

Uang Pangkal atau IPI

Setelah mengenal UKT, tentu beberapa jalur seleksi mandiri akan mengeluarkan kebijakan Uang Pangkal.

Ini merupakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau kemudian diatur dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri akan dikenai IPI.

Ini merupakan pungutan tambahan selain UKT bagi mahasiswa S1 dan Program Diploma.

IPI hanya berlaku untuk jalur Mandiri dengan besaran yang disesuaikan dengan prinsip kewajaran, proporsional, dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai.

Pembayaran Uang Pangkal atau IPI

Uang Pangkal atau IPI dibayarkan oleh mahasiswa hanya pada saat awal masuk PTN atau sekali selama masa studi.

Kenapa IPI hanya berlaku untuk calon mahasiswa Jalur Mandiri?

Sumber: KOMPAS
Halaman 2/4
Tags:
Nadiem MakarimUKTSNBTSNBP 2024mahasiswakampuskuliah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved