Breaking News:

Ini Perbedaan UKT dan Uang Pangkal untuk Masuk Perguruan Tinggi, Bakal Naik? Ini Kata Nadiem Makarim

Nadiem Makarim menegaskan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru, apa itu UKT?

|
Editor: Amir M
via KOMPAS.com
Ilustrasi mahasiswa di kampus, kuliah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini perbedaan UKT dan Uang Pangkal untuk masuk perguruan tinggi.

Benarkah besaran uang kuliah tunggal atau UKT akan naik?

Berikut ini penjelasan Nadiem Makarim selengkapnya.

Setiap calon mahasiswa perlu mengenal beberapa istilah terkait pembiayaan pendidikan perguruan tinggi.

Melansir dari laman Universitas Khairun, biaya pendidikan adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa untuk mendukung proses pembelajaran dan administrasi akademik.

Ini terdiri dari uang kuliah dan biaya layanan akademik lainnya.

Di universitas negeri, biaya ini lebih dikenal dengan istilah Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mahasiswa yang diterima di universitas pilihan harus membayar UKT setiap semester sebagai biaya kuliah.

UKT tidak dibayarkan satu kali, melainkan per semester sampai selesai kuliah.

Sebelum memilih universitas, calon mahasiswa perlu mengetahui jenis biaya kuliah yang berlaku, terutama untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

Pada jalur seleksi mandiri, calon mahasiswa akan dikenakan biaya pangkal atau yang dikenal sebagai Iuran Pengembangan Institusi (IPI). 

Namun, pada jalur SNBP, SNBT, dan SM, dikenal sistem UKT.

Komponen Biaya Pendidikan

Tak hanya UKT, terdapat istilah lain seperti BKT, BOPT, dan SSBOPT yang perlu Anda ketahui.

Istilah biaya kuliah tunggal (BKT) mencakup keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi.

Sumber: KOMPAS
Halaman 1/4
Tags:
Nadiem MakarimUKTSNBTSNBP 2024mahasiswakampuskuliah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved