Breaking News:

Berita Viral

Nasib Asep Kosasih Pejabat Kemenhub yang Injak Al-Quran Demi Buktikan Tak Selingkuh, Sudah Dipecat

Beginilah nasib pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih yang injak Al-Quran dmei buktikan dirinya tak selingkuh, kini dipecat.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/ist
Pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih yang injak Al-Quran telah dipecat. 

"Soal dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," kata Cecep.

Sementara itu Asep Kosasih Samapta dilaporkan di dua kantor polisi berbeda oleh sang istri bernama Vanny Rosyane.

Asep Kosasih Samapta dilaporkan di Polres Merauke dan Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di Polres Metro Tangerang, Asep sudah jadi tersangka sejak 17 April 2024 kemarin, namun Asep belum ditahan.

Viral pria bersumpah tidak selingkuh dengan menginjak Al Quran.
Viral pria bersumpah tidak selingkuh dengan menginjak Al Quran.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan juga sempat berkomentar mengenai masalah ini.

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan sementara untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Cecep.

Baca juga: Dianggap Menistakan Agama, TikToker Galih Loss Ditangkap, Konten Hewan Ngaji Jadi Penyebab

Ia mengatakan, bahwa kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Asep sudah dilaporkan ke Kemenhub melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih," kata Cecep.

Ilustrasi kdrt
Ilustrasi kdrt (freepik.com)

Tersangka KDRT

Oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih berurusan dengan hukum.

Pasalnya, ia dilaporkan polisi oleh istrinya karena diduga melakukan penistaan agama yakni menginjak Al Quran.

Terkuak Asep sebelumnya terlibat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Vany Kosasih.

Bahkan Asep disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

"Untuk diketahui juga suami Ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," kata Sunan kepada wartawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
pejabat KemenhubAl-QuranselingkuhAsep Kosasih
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved