Breaking News:

Selebrita

Dianggap Menistakan Agama, TikToker Galih Loss Ditangkap, Konten Hewan Ngaji Jadi Penyebab

Polisi menangkap seleb TikTok Galih Loss terkait kasus dugaan penistaan agama. Konten hewan ngaji jadi penyebab.

|
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/ist
Tiktoker Galih Loss dengan akunnya @galihloss3 ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama. 

TRIBUNTRENDS.COM - Polisi menangkap seleb TikTok Galih Loss terkait kasus dugaan penistaan agama

Pemilik akun @galihloss3 itu ditangkap pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.

Bayu mengatakan kasus Galih tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Tiktoker Galih Loss, kara Himawan, membuat konten terkait hewan yang bisa mengaji.

Baca juga: Pakai Gaun Bertuliskan Kaligrafi Arab, Wanita Pakistan Ini Hampir Dimassa, Disebut Menistakan Agama

"Sudah ditangkap Siber Mabes (Polri) dan Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya 22 April 2024," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Bayu Aji mengatakan, kasus itu kini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan penangkapan Tiktoker tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam.

"Benar (Tiktoker Galih ditangkap). (Penangkapan) Tadi malam," kata dia.

Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang Tiktoker.

"Iya, masih kami periksa," ucapnya.

Tiktoker Galih Loss dengan akunnya @galihloss3 ditangkap polisi karena telah menistakan agama
Tiktoker Galih Loss dengan akunnya @galihloss3 ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama lewat konten media sosial yang diunggahnya.

Konten Menista Agama

Dalam kontennya, Galih awalnya berdialog dengan seorang anak.

Ia kemudian menanyakan kepada bocah itu hewan yang bisa mengaji.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Galih Losspenistaan agamaTikToker
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved