Breaking News:

Berita Viral

Demi Buktikan Tak Selingkuh, Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Pernah Lakukan KDRT

Pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran, Jumat (17/5/2024).

Editor: jonisetiawan
Ist
Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK yang diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNTRENDS.COM - Publik dihebohkan dengan aksi seorang pria yang diduga melecehkan agama Islam. 

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pria berinisial AK tersebut sedang melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh.

Ternyata, AK bukan orang sembarangan, melainkan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mengenai aksi sang suami, Vany Kosasih akhirnya buka suara.

Baca juga: Viral Goda YouTuber ke Hotel, Asri Damuna ASN Kemenhub Polisikan Akun Facebook, Nama Baik Tercemar

“Jadi awal mulanya itu suamiku ketahuan selingkuh, terus dia inisiatif mau membuktikan bahwa dia tak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran,” ujar istri AK, Vany Kosasih, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024).

Vany mengungkapkan, sang suami diduga berselingkuh dengan seorang dokter kecantikan. 

Hal itu diketahui melalui beberapa bukti percakapan dan foto yang didapatkan oleh Vany.

“Ada bukti chat sama foto, diduga (selingkuh) dari Mei 2023,” tutur dia.

Vany menambahkan, aksi AK yang bersumpah sambil menginjak sebuah kitab suci terjadi pada Agustus 2023. AK melakukan hal itu selepas shalat Subuh berjamaah.

“Dia (bersumpah) dalam keadaan sadar, karena kami baru melaksanakan shalat subuh,” ungkap Vany.

Vany Kosasih (tengah), istri dari Pejabat Kemenhub yang menginjak Al-Quran
Vany Kosasih (tengah), istri dari Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK yang diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran, Jumat (17/5/2024).

KDRT

Vany juga menyebut, suaminya tidak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Baca juga: Kemenhub Malu, Pegawainya Genit Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Kini Dibebastugaskan: Jaga Etika!

“Jadi ada KDRT juga,” ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Vany di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Sunan mengatakan, dugaan KDRT ini juga telah dilaporkan ke polisi. Berbeda dari dugaan kasus penistaan agama yang diadukan ke Polda Metro Jaya, dugaan KDRT tersebut dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Laporan KDRT dibuat tahun lalu dan saat ini setahu kami yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka KDRT,” tutur Sunan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
pejabat KemenhubAl-Quranpenistaan agamaberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved