Breaking News:

Pendidikan

Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Secara Online, Lengkap dengan Uang Saku yang Diterima

Langkah-langkah pendaftaran kuliah KIP 2024 secara online, lengkap dengan uang saku yang diterima.

|
Editor: Sinta Darmastri
ISTIMEWA
Ilustrasi; Langkah-langkah pendaftaran kuliah KIP 2024 secara online, lengkap dengan uang saku yang diterima. 

TRIBUNTRENDS.COM - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan kembali dibuka pada tahun 2024.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Program ini bisa dimanfaatkan oleh siswa berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Cara daftar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024 bisa dilakukan secara online.

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, yang rencananya dimulai pada 14 Februari 2024.

Simak update syarat untuk daftar KIP Kuliah 2024, ada aturan baru yang berlaku untuk calon mahasiswa penerimanya!
Simak update syarat untuk daftar KIP Kuliah 2024, ada aturan baru yang berlaku untuk calon mahasiswa penerimanya! (ISTIMEWA)

Adapun pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan berlangsung hingga jalur penerimaan UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur mandiri setiap PTN.

Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2024?

Dikutip dari informasi resmi, tata cara daftar program KIP Kuliah 2024 sebagai berikut:

  • Akses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif
  • Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan
  • Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Ingin Kuliah tapi Tidak Punya KIP Sekolah? Simak Persyaratan dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Meski begitu, sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, alangkah baiknya peserta didik mengetahui persyaratan pendaftaran KIP Kuliah sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan 2024, 2023, dan 2022
  • Usia pendaftar maksimal 21 tahun
  • Peserta Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi
  • Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Selain itu, calon penerima memiliki potensi akademik yang baik tapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Lebih lanjut, pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan dukungan bukti dokumen yang sah, seperti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu
  • Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.

Baca juga: Inilah Syarat Gaji Orangtua Bagi Siswa SMA yang Akan Daftar KIP Kuliah 2024, Serta Data Uang Saku

Bantuan uang saku KIP Kuliah 2024

Nantinya, penerima KIP Kuliah 2024 akan memperoleh bantuan uang saku yang diberikan setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
KIP Kuliahkuliahonline
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved