Breaking News:

Pendidikan

Inilah Syarat Gaji Orangtua Bagi Siswa SMA yang Akan Daftar KIP Kuliah 2024, Serta Data Uang Saku

Inilah syarat gaji orangtua bagi Siswa SMA yang akan daftar KIP Kuliah 2024, serta data uang saku yang akan diberikan.

Editor: Sinta Darmastri
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi ;Inilah syarat gaji orangtua bagi Siswa SMA yang akan daftar KIP Kuliah 2024, serta data uang saku yang akan diberikan. 

TRIBUNTRENDS.COM - 

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan kembali dibuka pada tahun 2024.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Program ini bisa dimanfaatkan oleh siswa berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Siswa SMA dan SMK sederajat yang ingin kuliah namun terkendala biaya, bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.

KIP kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Simak update syarat untuk daftar KIP Kuliah 2024, ada aturan baru yang berlaku untuk calon mahasiswa penerimanya!
Simak update syarat untuk daftar KIP Kuliah 2024, ada aturan baru yang berlaku untuk calon mahasiswa penerimanya! (ISTIMEWA)

Bantuan ini bisa dipakai mahasiswa dari Perguruan tinggi negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Selain membantu biaya pendidikan, KIP juga memberikan bantuan biaya hidup sesuai cluster tempat mahasiswa menimba ilmu.

Gaji di bawah Rp 4 juta bisa daftar KIP Kuliah

Sesuai petunjuk teknis tahun 2023, siswa yang diprioritaskan mendapatkan KIP kuliah adalah yang memenuhi kriteria:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Namun, jika tidak memenuhi syarat di atas, calon mahasiswa masih bisa tetap bisa mendaftar KIP kuliah selama besar gaji orangtua memenuhi syarat.

Syaratnya, orangtua memiliki pendapatan kotor gabungan antara suami dan istri sebanyak Rp 4.000.000 setiap bulan. Atau bila pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga, maka paling banyak Rp 750.000.

Pendapatan kotor adalah gaji yang diterima sebulan sekali sebelum dipotong pajak dan potongan-potongan lainnya, seperti potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan.

Besaran bantuan biaya pendidikan dan uang saku KIP Kuliah

KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku. Berikut informasi lengkapnya:

Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
KIP Kuliahkuliahsiswa SMA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved