Breaking News:

Berita Kriminal

Terkuak! Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Oknum Polisi Antar Ganja 141 Kg di Padang Sumbar

Ngeri-ngeri sedap, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menguak sebuah mafia ganja.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Ngeri-ngeri sedap, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menguak sebuah mafia ganja. // Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap oknum kepolisian berinisial AV terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ngeri-ngeri sedap, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menguak sebuah mafia ganja.

Kali ini BNNP menangkap seorang terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar 141 kilogram.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas menuturkan, terduga pelaku ialah AV merupakan oknum kepolisian dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuh.

Ikhlas mengatakan, terduga pelaku AV membawa 141 paket ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara.

AP ditangkap pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB pagi di daerah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya petugas dari BNNP Sumbar dibantu BNN kabupaten berhasil mencegat pelaku yang mengendarai mobil.

Ilustrasi ganja kering
Ilustrasi ganja kering (Kolase Dok Polres Indramayu/freepik)

"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," kata Ikhlas ditemui di kantornya, Selasa (30/2/2024) sore.

Menurut Ikhlas, 141 kilogram ganja tersebut diperkirakan akan diedarkan di Sumbar.

"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," tambah Ikhlas.

Adapun, AV kemudian mengaku diperintahkan oleh temannya yang mendekam di Lapas Kelas IIA Padang.

Baca juga: Curhat Chandrika Chika Sebelum Ditangkap Pakai Ganja, Galau Susah Move On: Gak Ikhlas Kehilangan Dia

"Kita masih lakukan pendalaman, kita harus menguatkan bukti-bukti dulu, jangan-jangan dia sendiri, tapi nyebut nama orang lain," tambahnya.

"Kami juga akan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Padang," pungkas Ikhlas.

....

Kasus Lain: Chandrika Chika kini diamankan oleh pihak kepolisian lantaran tersandung kasus narkoba.

 

Selebgram satu ini memberikan pengakuan kepada sang ayah, Jusman, yang menjenguknya.

Jusman yang menjenguk Chandrika Chika pun mendengarkan langsung soal kronologi penangkapan sang anak yang dilakukan oleh polisi.

Jusman menyebut kalau putrinya, Chandrika Chika tidak mengetahui kalau pods atau rokok elektrik yang Dihisapnya berisi cairan ganja.

"Dia tidak tahu kalau didalam podsnya itu berisi narkotika. Dia cuma hisap aja," kata Jusman ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024) usai membesuk Chandrika Chika.

Baca juga: Anak Disebut Pakai Narkoba Setahun, Ibu Chandrika Chika Bantah, Ayah Ngaku Kecolongan Kenapa Bisa

Jusman pun memastikan kalau pods atau rokok elektrik beserta liquid ganja bukan lah miliknya, atau sengaja dibawa oleh Chika ke hotel saat kumpul bersama teman-temannya.

"Kan yang bawa temannya bukan Chika. Lagipula itu (liquid ganja) kan jenis baru, jadi Chika tidak mengetahuinya," ucapnya.

"Kan liquid dibawa sama temannya yang didapat dari oleh-oleh temannya juga," sambungnya.

Jusman menganggap putrinya, Chika tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan dari barang bukti rokok elektronik dan liquid ganja.

"Tapi saya tidak menyebut putri saya dijebak. Cuma memang barang buktinya bukan punya dia. Saya engga tahu juga kenapa bisa begini," jelasnya.

Jusman saat ini masih terus berkoordinasi dengan kepolisian, guna mengurusi proses hukum yang sedang dijalani oleh Chandrika Chika.

"Ya kita lihat kedepannya akan seperti apa, semoga ada jalan keluarnya," ujar Jusman.

Sang ibu tak percaya anaknya konsumsi narkoba

Di saat yang sama, Poppy Putry ibunda Chandrika Chika membesuk putrinya di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

Poppy Putry mengakui kedatangannya untuk memastikan kondisi sang anak, Chandrika Chika setelah ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

"Setelah saya besuk ya saya cuma bisa menyampaikan kondisi anak saya (Chika) baik-baik saja," kata Poppy Putry.

Poppy belum mengetahui langkah selanjutnya untuk bisa mengeluarkan sang anak, Chika dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan cara mengajukan permohonan rehabilitasi.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika Minta Maaf, Ngaku Nyesel, Setelah Ini Pilih-pilih Teman

Ayah Chandrika Chika bantah anaknya sudah setahun pakai narkoba, tegaskan baru pertama kali.
Ayah Chandrika Chika bantah anaknya sudah setahun pakai narkoba, tegaskan baru pertama kali. (Instagram/Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)

"Belum tau, saya cuma mau lihat anak saya dulu. Masih dipikirkan semuanya," ucapnya.

Chika mengaku ke polisi kalau dirinya bersama kelima tersangka lain, sudah setahun mengonsumsi liquid ganja atau THC.

Hanya saja sang ibu tidak mengetahuinya.

"Saya tahu betul anak saya, yang saya tau dia tidak begitu (konsumsi liquid ganja)," ungkapnya.

Poppy mengetahui dengan siapa Chika berteman, termasuk dengan kelima tersangka yang membuat putrinya masuk penjara.

"Chika selalu izin sama saya kalau dia mau pergi kemana pun. Ya yang saya tau dia cuma bergaul saja," jelasnya.

Poppy memastikan kalau Chandrika Chika tidak pernah mengonsumsi narkotika.

Sebab, selama ini tidak ada gelagat yang mencurigakan dari sang anak.

"Cuma saya tidak tahu kenapa bisa begini (ditangkap). Yang saya tau anak saya tidak pernah (konsumsi liquid ganja)," ujar Poppy Putry. 

Diberitakan sebelumnya, Chandrika Chikai dtangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) bersama kelima selebgram dan Tiktokers lainnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan liquid ganja atau THC dari Chandrika Chika dan kawan-kawan. Saat ini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Chandrika Chika dan kelima tersangka lain dijerat dengan pasal 127 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dalam keterangannya, Chika dan kelima tersangka lainnya sudah mengonsumsi narkotika liquid ganja selama setahun. 

Baca juga: Keresahan Ibu Chandrika Chika Bak Jadi Nyata, Anak Ditangkap karena Narkoba: Bener-bener Ngejaga

Selebgram Chandrika Chika ditangkap pihak kepolisian karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Selebgram Chandrika Chika ditangkap pihak kepolisian karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja. (wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa)

Polisi Buru Pemilik Liquid Narkoba

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tengah mencari keberadaan sosok R terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat selebgram Chandrika Chika (20), mantan atlet E-Sport Aura Jeixy (27), dan keempat rekannya.

Adapun kempat rekan lainnya tersebut terdiri dari perempuan berinisial AT (24), MJ (22) serta laki-laki inisial AMO (22) dan BB (25).

Mereka berenam ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB, karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) secara bergantian 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R sebagai oleh-oleh.

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut keberadaannya," ujar WakasatresnarkobaPolres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

"Kami dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," sambung dia.

Rezka menuturkan, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.

"ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan. Nah, makanya kami tetap ke depannya kami akan melakukan ungkap-ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yang digunakan," katanya.

"Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika, tidak hanya yang biasa yang rekan-rekan ketahui, buah-buahan," lanjut dia.

Ia menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka, tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak.Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ucap Rezka.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.

(TribunTrends/WartaKotalive)

(*)

(TRIBUNTRENDS/TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Tags:
narkobaSumatera BaratPadangpolisiganja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved