Breaking News:

Daftar Keperluan SYL Dibayar Pakai Uang Kementan: Sunatan Cucu, Beli Kacamata, hingga Laundry

Berikut sejumlah keperluan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dibayar menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor: Galuh Palupi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

2. Makan dan kebutuhan rumdin Rp 3 juta sehari

Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, juga mengungkap fakta lain di balik aliran dana Kementan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.

Ia mengatakan bahwa Kementan menyiapkan uang sebesar Rp 3 juta setiap harinya untuk kebutuhan rumah dinas (rumdin) SYL.

Baca juga: Parah! SYL Tiap Hari Minta Uang Negara Rp 3 Juta, untuk Bayar Laundry & Makanan Online Keluarganya

Uang tersebut, kata Yunus, digunakan untuk keperluan makan dan kebutuhan di rumdin.

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, sempat bertanya kepada Yunus perihal dana resmi untuk kebutuhan di rumdin SYL.

Namun, Yunus menyampaikan uang sebesar Rp 3 juta yang disiapkan Kementan bukanlah anggaran resmi.

Ia menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari sejumlah pejabat di Kementan.

"Biasa setiap hari itu ada Rp 3.000.000 kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," ungkap yunus dikutip dari Kompas.com, Senin.

"Rp 3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?" tanya Rianto.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," jawab Yunus.

"Jadi menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?" timpal Rianto.

"Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," kata Yunus.

"Apakah makanan setiap hari apa bagaimana?" tanya Rianto.

"Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak," ujar Yunus.

3. Pembelian mobil anak SYL

Baca juga: Eks Ajudan Bongkar, SYL Pakai Uang Korupsi untuk Nyumbang Acara Nikahan Hingga Bayari Skincare Anak

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
SYLKementanJakarta Pusat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved