Breaking News:

Daftar Keperluan SYL Dibayar Pakai Uang Kementan: Sunatan Cucu, Beli Kacamata, hingga Laundry

Berikut sejumlah keperluan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dibayar menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor: Galuh Palupi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut sejumlah keperluan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dibayar menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebagaimana diketahui SYL kini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024), terungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Uang Kementan ternyata dipakai SYL untuk membiayai kepentingan pribadi dirinya dan keluarga.

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023) (KOMPAS.com/Rahel)

Tak hanya SYL saja yang menikmati uang haram itu, namun juga istri, anak, bahkan cucunya.

Berikut daftar sejumlah korupsi SYL yang terungkap di persidangan.

Baca juga: Profil Nayunda Nabila, Pedangdut Jebolan Rising Star, Disawer SYL Ratusan Juta Pakai Duit Korupsi

1. Dipakai untuk biaya sunatan cucu

SYL ternyata menggunakan uang Kementan untuk membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.

Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Ida Mustikawati menelusuri anggaran Kementan untuk kepentingan SYL yang dikeluarkan Biro Umum.

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku uang di kementeriannya digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL.

"Sunatan siapa?" tanya Ida dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," ujar Hafidh.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024).Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024).Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ida sempat bertanya kepada Hafidh perihal usia cuu SYL yang sunatannya dibiayai menggunakan dana Kementan.

Namun, Hafid mengaku lupa berapa umur cucu SYL, termasuk besaran anggaran yang dikeluarkan untuk sunatan.

Hafidh hanya menyampaikan, biaya untuk sunatan susu SYL tidak mencapai ratusan juta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
SYLKementanJakarta Pusat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved