Breaking News:

Terungkap Tujuan Galih Loss Membuat Konten Kontroversial, dari Penistaan Agama hingga Prank Ojol

Polisi telah menetapkan TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss sebagai tersangka, ini motifnya buat konten kontroversial.

|
Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Polisi telah menetapkan TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss sebagai tersangka, ini motifnya buat konten kontroversial. 

TRIBUNTRENDS.COM - Setelah berbagai kontroversi, akhirnya Galih Loss resmi jadi tersangka.

Sebelum viral dalam kasus dugaan penistaan agama, Galih Loss juga pernah viral terkait konten prank ke ojol.

Kini, Polisi telah menetapkan TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kepada polisi, Galihloss mengaku membuat konten tersebut untuk mendapatkan keuntungan atau endorse.

"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/4/2024). 

Dari hasil pemeriksaan, adapun Galih diketahui sebagai pemilik akun @galihloss3 yang mengunggah video penistaan agama tersebut. 

Gara-gara bikin konten prank teriak
Gara-gara bikin konten prank teriak "begal" ke seorang driver ojek online (ojol), Galih Loss panen hujatan warganet. (ISTIMEWA)

"Berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3, yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran kebencian bermuatan SARA melalui media elektronik dan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ujarnya. 

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian turut menyita beberapa barang bukti, mulai dari ponsel milik Galih Loss hingga akun TikTok yang berisikan beberapa konten lainnya. 

"Barang bukti satu unit handphone merk vivo warna biru dengan 2 IMEI. Satu unit handphone iPhone XR 64Gb warna merah dengan 2 IMEI. Satu buah akun TikTok dengan username @galihloss3 beserta password yang telah diubah. Satu buah email galihlos2911@gmail.com beserta password yang telah diubah," jelasnya.

Baca juga: Imbas Konten Hewan Ngaji, TikToker Galih Loss Kena Mental Dihujat, Putuskan Stop Ngonten: Sakit Hati

Dalam kasus tersebut, Galihloss sendiri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga Pasal 156 KUHP.

"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada Selasa 23 April 2024," ungkapnya.

Menyesal dan Minta Maaf

Galihloss meminta maaf setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus konten ledekan kalimat ta'awudz yang mengandung dugaan penistaan agama.

Dia meminta maaf setelah memplesetkan kalimat tersebut dengan suara aungan serigala.

"Perkenalkan nama saya Galih Noval Aji Prakoso pemilik akun TikTok @galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan mempelesetkan suara aungan serigala menjadi Auuudzubillahiminasyaitonnirojim," kata Galih Loss dalam video yang diterima, Selasa (23/4/2024). 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Galih Losspenistaan agamaTikTok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved