Breaking News:

Berita Viral

Cerita Pekerja Harian Lepas dan Honorer di Jepara, 5 Tahun Kerja Tak Pernah Dapat THR, Pilih Legawa

Sedih sekali nasib tenaga honorer dan Harian Lepas (Harlap) di lingkungan Pemkab Jepara, tidak dapat THR meski sudah 5 tahun kerja.

Editor: jonisetiawan
mStar
Ilustrasi wanita pekerja harian lepas dan honorer di Jepara, tidak dapat THR meski sudah 5 tahun kerja. 

Ia mengaku kesal karena telah mengutus satu anggota fraksi Partai Hanura membicarakan masalah tersebut dengan seorang pimpinan dewan, namun tidak direspons baik.

Muhamad Jen Marasabessy mengatakan, semua anggota DPRD Maluku Tengah mempunyai hak yang sama dalam hal THR.

"Mengapa mereka (pimpinan) tidak adil alias pilih kasih?" kata Jen.

Jen mengaku, saat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Malteng, kader Partai Hanura ini mengaku, para pimpinan mengatakan belum ada uang untuk proses pembayaran THR.

"Ada anggota fraksi saya yang berkoordinasi dengan salah satu unsur pimpinan terkait dengan persoalan hak-hak anggota DPRD."

"Tapi (mereka) menyampaikan bahwa tidak ada uang di daerah ini," ungkapnya.

Baca juga: Influencer Tutup Pabriknya, Ajak Karyawan ke Mall dan Belanjakan Baju Lebaran, Beri THR Fantastis

Sayang, ketika anggota fraksi berkoordinasi dengan Wakil Ketua Herry Men Carl Haurissa, namun jawabannya tidak ada uang.

"Lagi-lagi ada anggota fraksi saya yang berkoordinasi dengan seorang unsur pimpinan DPRD dekat dengan persoalan hak-hak anggota DPRD menyampaikan bahwa tidak ada uang di daerah ini," lanjut dia.

Menurutnya, semua anggota DPRD punya hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas maupun tunjangan yang disediakan.

"Ini apa sebenarnya? Saya tegaskan, kita mempunyai hak yang sama sebagai anggota DPR."

"Cuma dalam aturan, harus ada pimpinan untuk mengkoordinir hak-hak anggota DPRD, dan dia mengatakan bahwa tidak ada uang," lanjut dia.

Imbas kejadian ini, Jen dan Faisal Tawainella kini sedang diusut polisi.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi mengatakan, perbuatan keduanya dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

Ia mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pada Selasa (2/4/2024).

"Kemarin tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP," kata dia usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Salawaku di Mapolres setempat, Masohi, Rabu (3/4/2024).

Anggota DPRD ngamuk dan melempar pintu kaca Kantor DPRD Malteng
Anggota DPRD ngamuk dan melempar pintu kaca Kantor DPRD Malteng, Masohi, pada Selasa (2/3/2024).
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
pegawai honorerpekerja harian lepasTHRJepara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved