Breaking News:

Berita Viral

Cerita Pekerja Harian Lepas dan Honorer di Jepara, 5 Tahun Kerja Tak Pernah Dapat THR, Pilih Legawa

Sedih sekali nasib tenaga honorer dan Harian Lepas (Harlap) di lingkungan Pemkab Jepara, tidak dapat THR meski sudah 5 tahun kerja.

Editor: jonisetiawan
mStar
Ilustrasi wanita pekerja harian lepas dan honorer di Jepara, tidak dapat THR meski sudah 5 tahun kerja. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sedih sekali nasib tenaga honorer dan Harian Lepas (Harlap) di lingkungan Pemkab Jepara.

Mereka dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2024.

Nasib para tenaga honorer dan harian lepas itu diungkap oleh Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Florentina Budi Karuniawati kepada Tribunjateng, Sabtu (6/4/2024).

Menurutnya Pemkab Jepara lebih berfokus pada peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiuan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca juga: Jelang Lebaran, Kades di Klaten Bagi-bagi THR Rp 400 Ribu Tiap KK, Terkuak Asal-usul Uangnya

"Komponennya sesuai Permendagri ini yang kami buat Perbupnya," kata Florentina.

Dia menegaskan bahwa tenaga Honorer maupun Harlap tidak mendapatkan THR.

Namun dalam peraturan Mendagri point G menyebutkan bahwa pegawai non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instasi daerah yang menerapkan pola keuangan badan layanan umum, masuk dalam pemberian THR.

"Untuk honorer sesuai PP dan SE mendagri tidak mendapatkan THR, kecuali BLUD," ujarnya.

5 Tahun Tak Pernah Dapat THR

Kenyataan pahit tersebut harus diterima satu diantara pegawai lepas di lingkungan Pemkab Jepara yang sudah sekiranya lima tahun bekerja.

Nama dan indentitasnya pun enggan disebutkan lantaran ketakutan bisa dilepas dari pekerjaannya.

Dia mengatakan bahwa selama bekerja tidak pernah mendapatkan THR.

"Memang tidak pernah THR selama bekerja coba ditanyakan tapi katanya emang tidak dianggarkan," ujarnya.

Ilustrasi tenaga honorer dan pekerja harian lepas di Jepara tidak dapat THR.
Ilustrasi tenaga honorer dan pekerja harian lepas di Jepara tidak dapat THR. (Tribunnews.com)

Pekerja tersebut terpaksa menyisihkan uang gajinya untuk merayakan Idul Fitri.

"Kalau pas lebaran yah dari gaji saya sendiri yang tidak seberapa tapi mau gimana lagi," ucapnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
pegawai honorerpekerja harian lepasTHRJepara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved