Breaking News:

Oknum Damkar Jaktim Cabuli Putrinya, Terancam Hukuman Lebih Berat, Polisi Beber Alasan: Status

Oknum damkar Jakarta Timur yang cabuli putrinya terancam hukuman lebih berat, polisi sebut statusnya jadi alasan.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Oknum damkar Jakarta Timur yang cabuli putrinya terancam hukuman lebih berat, polisi sebut statusnya jadi alasan. 

Saat memutuskan untuk pisah ranjang, SN pun tak terima dan sempat melakukan rudapaksa kepada PA.

"Pernah saat kita sudah pisah ranjang, saya enggak mau melakukan hubungan seksual baju saya dirobek, dipaksa. Saya sampai dicekik, karena enggak mau menuruti kemauan dia," ujar PA.

Keduanya pun memutuskan untuk bercerai saat anaknya masih kecil, atau sekira tahun 2020.

Namun, kasus KDRT itu tidak dilaporkan oleh PA.

PA saat ini fokus untuk melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya.

Bukan ASN, Pelaku Tenaga Honorer

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan SN bukanlah aparatur sipil negara (ASN).

Ia hanya menjadi pegawai honorer di Damkar Wilayah Jakarta Timur.

Satriadi Gunawan menegaskan SN dapat diputus kontraknya jika dalam penyelidikan melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Dia juga bukan seorang ASN, hanya seorang PJLP, bisa saja kapan pun kami putus kontrak," kata Satriadi, Rabu (20/3/2024).

Pemutusan kontrak bakal dilakukan saat prosedur administrasi BAP sudah dilakukan.

"Enggak mungkin kami tiba-tiba memutus kontrak tanpa pemeriksaan tanpa prosedur administrasi," terang Satriadi.

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Septhedy NitidisastradamkarJakarta Timur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved