Oknum Damkar Jaktim Cabuli Putrinya, Terancam Hukuman Lebih Berat, Polisi Beber Alasan: Status
Oknum damkar Jakarta Timur yang cabuli putrinya terancam hukuman lebih berat, polisi sebut statusnya jadi alasan.
Editor: ninda iswara
Awalnya, SN bersikeras tak mengakui perbuatannya itu.
Namun setelah ditemukan cukup bukti, SN akhirnya mengaku hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Oknum Damkar Jaktim Cabuli Putrinya, Ibu Pelaku Bela Anak, Tuduh Cucu Bohong: Lecet karena Pempers
"(Status) tersangka, ditangkap tadi, dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Atas perbuatannya, SN dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Mengutip Wartakotalive.com, pelaku tampak menunjukan gestur tubuh yang santai saat digiring petugas, seolah tak memperlihatkan rasa bersalahnya kepada penegak hukum dan awak media.
Ia tampak mengenakan kacamata saat diringkus pihak dari Polda metro Jaya di kediamannya di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (2/4/2024) siang sekira pukul 14.27 WIB.
Dari foto yang beredar, SN diketahui berperawakan tubuh kecil, tidak begitu tinggi dan memiliki potongan rambut yang cepak.
Tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 15.56 WIB, SN terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu, celana panjang jeans dan masker berkelir hitam.
Pelaku KDRT Mantan Istri
Selain melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, SN ternyata juga pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ibu korban, PA (27).
Saat masih berstatus suami istri, PA sering mengalami KDRT.
Perlakuan KDRT SN dilakukan karena PA tidak mau membantu mengangkat perabotan rumah saat pindahan.
"KDRT ke saya ada, kalau ke anak dia enggak pernah ada. Leher saya pernah ditusuk pakai obeng."
"Saya enggak bantuin dia angkatin barang, nah dia marah. Leher kiri saya ditusuk pakai obeng," pengakuan PA, Sabtu (23/3/2024).
Sebagai seorang suami, SN juga tak memberikan nafkah yang layak untuk kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Tampang Anggota Damkar Jaktim yang Cabuli Putrinya, Gaya Jalannya Songong, Ditetapkan jadi Tersangka
Sumber: Tribunnews.com
| Tak Sekadar Penghargaan, Bupati Hamenang Ungkap Dampak 8 Trofi BUMD Klaten bagi Warga |
|
|---|
| Update Terbaru Kasus Bayi Tertukar di RSHS Bandung, Polisi Selidiki Ada Tidaknya Unsur Pidana |
|
|---|
| Detik-detik 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Disoraki di Forum, Awalnya Dilarang Ortu |
|
|---|
| Aldi Taher Bisa Balik Modal Aldi's Burger Hanya dalam 2 Bulan, Patungan 40 Juta dengan Rekan Bisnis |
|
|---|
| Kronologi 16 Mahasiswa FH UI Diduga Jadi Kasus Pelecehan Seksual, Berawal dari Grup WA yang Bocor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Ini-tampang-anggota-damkar-Jakarta-Timur-yang-tega-cabuli-putri-kandungnya-jalan-songong.jpg)