Breaking News:

Berita Kriminal

Dipecat dari Pekerjaan, Pria di Sidoarjo Kalut Cari Uang untuk Mudik, Nekat Bunuh Kasir Minimarket

Pria bernama Prayogo nekat rampok dan bunuh kasir minimarket berinisial YM (22) di Sidoarjo. Dia melakukan hal itu karena butuh uang untuk mudik.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Ist
Seorang pria bernama Prayogo rampok dan bunuh kasir minimarket karena butuh uang untuk mudik. 

Pria yang keseharianya yang tinggal di tempat kos, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, tersebut mengaku baru saja dipecat.

"Tersangka mengaku baru saja diberhentikan bekerja di sebuah hotel," kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Kelakuan Serda Adan Sebelum Bunuh Eks Casis Bintara, Korban Disuruh Foto Pakai Seragam TNI, Biadab!

Dari pengakuannya, tersangka membutuhkan uang untuk biaya sehari-harinya.

Selain itu, pelaku juga berniat pulang ke kampung halamannya untuk mudik.

Akhirnya, tersangka memutuskan untuk merampok sebuah minimarket yang ada di dekat tempat kosnya.

Total, pelaku membawa lari uang Rp 4.995.000 dari tempat tersebut.

"Pelaku melakukan pencurian dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi.

Selanjutnya memerlukan uang untuk pulang kampung (mudik) pada saat hari raya," jelas dia.

Ilustrasi mayat korban pembunuhan di Sidoarjo.
Ilustrasi mayat korban pembunuhan di Sidoarjo. (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Christian mengungkapkan, tersangka juga mengaku telah merencanakan perampokan tersebut dan membekali diri dengan pisau dapur, meskipun tidak digunakan untuk membunuh korban.

"Setelah bertemu korban kemudian pelaku mengeluarkan pisau dapur, namun korban berteriak, selanjutnya pelaku menaruh pisaunya di meja kasir," ujarnya.

"Tangan kiri pelaku mencekik leher, tangan kanannya membekap mulut dan hidung menggunakan jilbab korban, sambil kaki kanan pelaku menindih perut korban selama 10 menit hingga lemas," tambahnya.

Atas tindakanya itu, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pemudik Asal Madura Melahirkan di Dalam Bus, Penumpang Lain Jadi Bidan Dadakan

Sementara itu di lain sisi, momen haru terjadi di dalam Bus Mila Sejahtera tujuan Yogyakarta-Jember di exit tol Madiun, Minggu (24/3/2024).

Seorang pemudik yang menaiki bus dari Solo hendak pulang ke kampung halamannya di Bangkalan, Madura mendadak melahirkan saat sedang di perjalanan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sidoarjomudikminimarket
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved