Breaking News:

Pilpres 2024

Kabar Buruk Buat Prabowo, Kesaksian 4 Menteri Soal Bansos Risiko Gagalkan Kemenangan, Terutama Risma

Kesaksian 4 menteri soal bansos ternyata berisiko gagalkan kemenangan Prabowo-Gibran. Simak penjelasan ahli.

Editor: Monalisa
Instagram @Prabowo/YouTube Tribunnews.com
Hakim MK bakal panggil 4 menteri soal bansos, berisiko gagalkan kemenangan Prabowo-Gibran 

TRIBUNTRENDS.COM - Mahkamah Konstitusi bakal memanggil empat menteri kabinet Presiden Jokowi pada sidang sengketa Pilpres 2024.

Pemanggilan empat menteri kabinet Presiden Jokowi ini rupanya dinilai berpotensi gagalkan kemenangan Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.

Adapun pemanggilan keempat menteri tersebut berkaitan dengan bansos yang dipermasalahkan oleh kubu paslon 1 dan 3.

Baca juga: Kabar Buruk Buat Prabowo! Kemenangan di Pilpres Bisa Dibatalkan MK, Kubu Anies Temukan Faktor Ini

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat kampanye
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat kampanye (via Tribun Jabar)

Kubu pasangan 1 dan 3 kompak menuding kebijakan bansos Presiden Jokowi menjadi senjata elektoral putranya yang merupakan cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Pada sidang MK dengan agenda pembuktian pemohon I dari kubu AMIN, Senin (1/4/2024), bahkan saksi ahli didatangkan khusus membicarakan dampak pengaruh bansos terhadap petahana atau pasangan yang didukung petahana.

MK pun memutuskan untuk memanggil empat menteri yang terkait dengan bansos pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan, dikutip dari Tribunnews.

Suhartoyo menegaskan, kubu AMIN maupun Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar MK memanggil sejumlah menteri yang terkait bansos.

MK menolaknya dengan alasan khawatir akan dianggap berpihak.

Namun keputusan untuk memanggil menteri itu akhirnya dilakukan atas nama MK, bukan pemohon.

Sebab, menurut Suhartoyo, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.

Selain menteri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga turut dipanggil.

"Jadi 5 (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.

Baca juga: Update Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Pihak Prabowo-Gibran Pede, Bagaimana KPU & Bawaslu?

"Jadi semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim.

Halaman
123
Tags:
PrabowoGibranMahkamah KonstitusiPilpres 2024BansosmenteriPresiden JokowiTri RismahariniSri Mulyani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved