Breaking News:

Pilpres 2024

Update Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Pihak Prabowo-Gibran Pede, Bagaimana KPU & Bawaslu?

Usai pihak Anies-Ganjar sampaikan pertanyaan & tuntutan, kini giliran KPU, Bawaslu & pihak Prabowo-Gibran bicara di sidang sengketa hasil Pilpres 2024

Editor: Amir M
Tribun Timur
Sidang gugatan Pilpres 2024. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 berlanjut, kini giliran KPU, Bawaslu dan pihak Prabowo-Gibran bicara.

Ketiga pihak bakal diberi kesempatan menjawab pertanyaan dan gugatan Anies-Ganjar.

Seperti apa persiapan KPU, Bawaslu dan pihak Prabowo-Gibran?

Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Kamis (28/3/2024) siang hari ini.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon serta keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Diagendakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu," kata Ketua MK Suhartoyo saat hendak menutup sidang perdana, Rabu (27/3/2024) kemarin.

Untuk diketahui, termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan pihak terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Suhartoyo menyebutkan, sidang pada Kamis hari ini akan menggabungkan dua perkara yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengaku siap untuk menyampaikan jawaban atas permohonan yang sudah disampaikan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada sidang perdana, Rabu kemarin.

Yusril pun percaya diri karena menurutnya permohonan tersebut lebih banyak diisi narasi bukan fakta.

"Secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan itu, oleh karena seperti yang saya katakan tadi, lebih banyak merupakan narasi, dugaan, patut diduga, dan lain sebagainya," kata Yusril.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga mengaku bakal menjawab semua pertanyaan maupun gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Hal ini disampaikan Hasyim ketika merespons permintaan kedua kandidat agar KPU menggelar pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran.

"Besok (hari ini, Kamis 28 Maret 2024) kita tanggapi. Besok jatahnya KPU jawab," kata Hasyim, selepas sidang, Rabu kemarin.

Senada, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, pihaknya siap untuk memberikan keterangan pada sidang siang nanti.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2024Mahkamah KonstitusiAnwar UsmanMahfud MDGanjar PranowoAnies BaswedanCak IminPrabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaYusril Ihza MahendraKPUBawasluHasyim Asyari
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved