Breaking News:

Berita Kriminal

Nikah Siri, Wanita di Kepri Dihamili Oknum Polisi Saat Masih jadi Pacar, Pelaku Juga Aniaya Korban

Seorang oknum polisi di Kepulauan Riau (Kepri) diperiksa Propam karena menganiaya istri sirinya

Kolase TribunTrends.com/ist
Ilustrasi penganiayaan dan oknum polisi. Seorang oknum polisi di Kepulauan Riau (Kepri) diperiksa Propam karena menganiaya istri sirinya 

PA menyebut, saat masih tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, SN pernah memberikan uang sebesar Rp1 juta per bulan untuk kehidupan sehari-hari mereka.

Hingga saat SN dan PA sudah pisah ranjang, SN juga diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

"Pernah saat kita sudah pisah ranjang, saya enggak mau melakukan hubungan seksual baju saya dirobek, dipaksa.

Saya sampai dicekik, karena enggak mau menuruti kemauan dia," tuturnya.

Oknum Damkar yang cabuli anak kandung kelakuannya sok kaya
Oknum Damkar yang cabuli anak kandung kelakuannya sok kaya (Kolase Instagram via TribunnewsBogor.com)

Meski pernah jadi korban KDRT, PA kini hanya fokus untuk mendapat keadilan dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan dilakukan SN terhadap putrinya S.

Pada 5 Februari 2024 lalu PA sudah melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya, kasusnya kini dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

PA menuturkan dalam kasus ini dia tidak berniat mencoreng nama baik instansi Damkar.

Dia hanya ingin pelaku pencabulan putrinya alias mantan suaminya itu lekas diproses hukum atas perbuatan.

"Saya enggak ada niatan mencoreng nama baik Damkar.

Saya cuman minta keadilan saja, supaya cepat ditangkap.

Karena sampai saat ini dia masih berkeliaran, masih di luar," lanjut PA.

(TribunTrends.com/TribunBatam.id)

Sumber: Tribun Batam
Tags:
wanitaKDRTistri siripenganiayaanberita viral hari iniKepulauan Riau
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved