Breaking News:

Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Jangan Senang Dulu, Gugatan Anies-Ganjar Bisa Ubah Hasil Pilpres, Begini Skenarionya

Meskipun terdapat selisih suara yang jauh di Pilpres 2024, tetapi tidak menutup kemungkinan MK bakal mengabulkan permohonan Anies-Ganjar.

Editor: Amir M
YouTube KPU RI
Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo capres di Pilpres 2024. 

Kedua, Anies menyinggung soal aparat daerah yang mengalami tekanan dan diberi imbalan untuk pengaruhi arah pilihan politik.

"Terdapat pula praktek yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan, bahkan diberi imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik," imbuhnya.

Ketiga, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.

"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesehatan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," jelas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Terakhir Anies menekankan soal intervensi kekuasaan yang terjadi di MK.

Padahal bagi Anies, MK seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.

"Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga Mahkamah Konstitusi.

Ketika pemimpin MK yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi."

"Maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," terangnya.

Baca juga: Tim AMIN & Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Mustahil: Ditolak

Sidang perkara Pilpres 2024 bukan sekadar sensasi

Anies Baswedan di sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 MK.
Anies Baswedan di sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 MK. (YT Mahkamah Konstitusi RI)

Capres Anies Baswedan menegaskan proses sidang sengketa Pilpres 2024 bukan sekadar sensasI.

"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," kata Anies saat tiba di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Proses sidang yang pihaknya tempuh ini, lanjut Anies, adalah untuk meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar.

Sehingga ia menganjurkan untuk semua pihak mengikuti proses persidangan di MK dan melihat hasil putusan nanti.

Anies juga berharap agar praktik konstitusi bisa terjaga.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Prabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaPilpres 2024Anies BaswedanCak IminGanjar PranowoMahfud MDMahkamah KonstitusiAnwar UsmanKPU
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved