Breaking News:

Berita Kriminal

Tak Hanya Cabuli Anak Kandung, Oknum Damkar Ini Sempat Lakukan KDRT, Leher Istri Ditusuk Pakai Obeng

Tabiat buruk oknum Damkar yang cabuli anak kandung terbongkar, ternyata sempat KDRT leher istri ditusuk pakai obeng.

Editor: Monalisa
YouTube Tribunnews.com
Oknum Damkar tak hanya cabuli anak kandung, ternyata juga KDRT istri, leher ditusuk obeng 

TRIBUNTRENDS.COM - Tabiat buruk oknum Damkar yang tega mencabuli anak kandungnya kini dibongkar sang mantan istri.

Selain berperilaku bejat, oknum Damkar berinisial SN ini ternyata juga kasar.

Bagaimana tidak, sebelum bercerai dengan mantan istrinya PA, SN ternyata sempat kakukan KDRT.

Baca juga: Kelakuan Oknum Damkar Cabuli Anak Kandung, Tak Pernah Nafkahi Tapi Sok Kaya, Sesumbar Mau Beli Mobil

Sosok oknum petugas Damkar Jakarta Timur diduga cabuli anak kandungnya
Sosok oknum petugas Damkar Jakarta Timur diduga cabuli anak kandungnya (Instagram @damkarjakartatimur/ @priskaprllyy)

Tak main-main, SN tega menusuk leher PA dengan obeng.

Kata PA, tindakan KDRT itu terjadi sebelum mereka berdua bercerai tahun 2020 lalu.

"KDRT ke saya ada, kalau ke anak dia enggak pernah ada. Leher saya pernah ditusuk pakai obeng," kata PA saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2024).

PA bercerita SN pernah menusuk lehernya menggunakan obeng lantaran merasa emosi.

Saat itu kata PA, SN merasa kesal karena dirinya tidak membantu mengangkat perabot-perabot rumah ketika mereka pindah tempat tinggal.

Padahal, PA kala itu tengah sibuk mengurus S yang masih berusia beberapa bulan.

Namum sebagai seorang suami sekaligus ayah, SN tidak terima dan malah melakukan penganiayaan.

"Di situ anak saya masih beberapa bulan, sekitar enam bulan.

Saya enggak bantuin dia angkatin barang, nah dia marah. Leher kiri saya ditusuk pakai obeng," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Pilu Bocah 5 Th Dicabuli Ayah Kandung, Petugas Damkar Jaktim, Alat Vital Robek: Aku Jijik!

Masih saat berstatus sebagai pasangan suami istri (Pasutri), SN diduga pernah menampar, menyeret, menjenggut rambut, hingga tidak memberi nafkah secara layak kepada PA dan juga S.

PA menyebut, saat masih tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, SN pernah memberikan uang sebesar Rp1 juta per bulan untuk kehidupan sehari-hari mereka.

Hingga saat SN dan PA sudah pisah ranjang, SN juga diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

Halaman
123
Tags:
damkarmencabulianak kandungKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved