Breaking News:

Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Sejoli Cikarang Cetak Uang Palsu Rp100 Juta, Ditangkap saat COD

Pasangan kekasih GP dan SD di Cikarang hanya bisa tertenduk lesu saat digelandang ke kantor polisi, mereka  ditangkap karena memproduksi uang palsu

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Kompas
Pasangan kekasih berinisial GP dan SD memproduksi uang palsu. Keduanya ditangkap saat sedang COD. 

Kedua pelaku mengantarkan uang palsu itu ke lokasi yang telah disepakati dengan pembeli.

Baca juga: Beli Uang Mainan Demi Pamer ke Istri, Pria di Jogja Ditangkap, Pakai Uang Palsu Bayar Bensin Eceran

Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu (Tribunnews/Istimewa)

Ditangkap saat COD

Adapun kedua pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi dengan pembeli di SPBU Desa Karang Rahaja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Keduanya ditangkap pada Jumat (1/3/32024) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pembeli meminta pembayaran COD dan diantarkan ke daerah Cikarang. Pelaku menyetujuinya dan pembeli memberikan lokasi pertemuan," kata Twedi.

GP dan SD mendapat pesanan uang palsu melalui Facebook pada Kamis (29/2/2024). Saat itu, keduanya mendapatkan pesanan uang palsu senilai Rp 5 juta.

Sepakat dengan pembeli, kedua pelaku lalu menyiapkan orderan uang palsu sebanyak Rp 5 juta.

"Mereka memberikan uang lebihan sebesar Rp 100.000 kepada pembeli, sehingga total menjadi Rp 5,1 juta," ucap Twedi.

Baca juga: Meresahkan! Beredar Uang Palsu di Bangkalan, Pedagang Pasar Jadi Korban, Pasrah Alami Kerugian

Setelah polisi melakukan pendalaman, diketahui bahwa kedua pelaku sudah menjual uang palsu senilai Rp 100 juta.

Atas perbuatannya, GP dan SD dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk ancaman hukumannya sesuai Undang-Undang RI, hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," ujar Twedi.

***

(TribunTrends/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
uang palsuCODCikarang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved