Breaking News:

Berita Kriminal

Astaga, Ibu di Bekasi Tega Bunuh Anak, Ditikam 20 Kali, Pelaku Ngaku Nabi Sebut Kiamat Segera Datang

Ibu uda di Bekasi yang bunuh anaknya berhalusinasi sebagai nabi, anaknya dianggap dajal

YouTube Tribunjakarta.com
Tampang Ibu Bunuh Anak Kandung di Perumahan Elit Bekasi, Justru Tertawa saat Diperiksa Polisi 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang ibu di Bekasi dengan tega membunuh anaknya sendiri dengan kejam.

Alasan pelaku membunuh korban lantaran anaknya itu disebut anak dajal.

Selain itu, wanita ini juga menyebut dirinya sebagai nabi dan kerap membahas soal kiamat.

Baca juga: Parah! Ibu Muda di Bekasi yang Bunuh Anaknya Berhalusinasi Sebagai Nabi, Anaknya Dianggap Dajal

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi masih menjadi sorotan hingga kini.

Fakta terbaru mengungkap bahwa pelaku yang berinisial SNF (26) berhalusinasi sebagai nabi.

Ia menganggap anaknya dajal, hingga akhirnya memutuskan membunuh.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).

Bocah berusia lima tahun berinisial AAMS, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya akibat ditikam pisau dapur SNF.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka parah di bagian dada sebelah kiri dan lengan akibat sebanyak 20 tikaman.

Dari hasil pemeriksaan psikologis, SNF terindikasi mengidap gangguan kejiwaan skizofrenia.

"Dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.

Rupanya, SNF menganggap dirinya seorang nabi.

Tak hanya itu, SNF juga menganggap anaknya yang masih berusia lima tahun adalah jelmaan dajal.

Oleh sebab itu, SNF tega membunuh putranya berinisial AAMS.

Kondisi SNF ini diungkap oleh pihak kepolisian setelah mendengar keterangan dari suami tersangka, inisial MAS.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniibuBekasiibu muda bunuh anaknabi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved