Breaking News:

Berita Viral

Dikira Sampah, Suami Buang Sepasang Anting dan Dua Cincin Berlian Istri, Beruntung Ketemu Lagi

Kisah seorang suami yang tidak sengaja membuang bungkusan plastik yang berisi perhiasan milik sang istri. Berungtung masih bisa ditemukan.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
eva.vn
Seorang wanita sedang mencari perhiasan yang tak sengaja terbuang. 

Untuk menyelidiki kasus perampokan tersebut, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona.

"Pada Kamis (22/2/2024), tim memanggil saksi AN (pelaku), seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang.

Sebab, dia termasuk salah satu keluarga korban," kata Misran.

Baca juga: Kelakuan Cucu di Riau Rampok Nenek Sendiri Demi Beli HP, Pukul Kepala Korban, Bawa Kabur Perhiasan

Dari keterangan AN, lanjut dia, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan penyidik.

Kemudian, tim mendalami pengakuan AN. Akhirnya, pelaku mengakui telah merampok neneknya.

Pelaku mengaku diam-diam masuk ke dalam rumah untuk mencuri perhiasan korban.

"Korban saat itu sedang tidur. Pelaku bertubi-tubi memukul kepala korban menggunakan besi," kata Misran.

Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku mengambil gelang emas yang masih dipakai korban.

Pelaku tidak kabur jauh usai merampok. Pada saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masih berada disekitar lokasi dan pura-pura tidak tahu kejadiannya.

Baca juga: Kabur dari Bali, Dedengkot Gengster Meksiko Ditangkap di Terminal Nganjuk, Sempat Rampok WN Turki

Petugas kemudian memeriksa AN. Dari hasil pemeriksaan, ternyata, dialah orang yang merampok neneknya sendiri.

"Korban saat ini masih dirawat intensif oleh pihak keluarganya," sebut Misran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Misran mengatakan bahwa pelaku AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
sampahperhiasancincin berlianberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved